Binkam

Gerebek Kampung Cemes Kelurahan Pekat, Tim Gabungan Polres Sumbawa dan BNNK Ringkus Pengedar dan Sita 26 Poket Sabu

×

Gerebek Kampung Cemes Kelurahan Pekat, Tim Gabungan Polres Sumbawa dan BNNK Ringkus Pengedar dan Sita 26 Poket Sabu

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB – Komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan oleh jajaran Polres Sumbawa bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa. Tim Gabungan berskala besar menggerebek lokasi yang disinyalir kuat sebagai kawasan sarang transaksi narkoba di Lingkungan Surya Bakti (Kampung Cemes), Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Kamis (15/10/2026) siang.

Wakapolres Sumbawa Kompol Didik Harianto, S.H., yang memimpin langsung operasi penindakan yang melibatkan 53 personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Si Propam, Si Humas Polres Sumbawa, serta personel BNNK Sumbawa saat apel pemberangkatan, dan diteruskan oleh Kabag Ops bersama Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, S.H. di lapangan.

Dalam penggerebekan di TKP pertama ini, petugas berhasil mengamankan Target Operasi utama berinisial M (47) beserta empat orang lainnya, serta menyita puluhan poket diduga sabu siap edar dan uang tunai jutaan rupiah.

Penggerebekan ini dilakukan menindaklanjuti informasi berharga yang diterima Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Iptu Harirustaman, S.H. dari masyarakat pada Rabu (14/10/2026) pagi. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi peredaran gelap narkotika yang meresahkan di Lingkungan Surya Bakti (Kampung Cemes).

Merespons laporan tersebut, Wakapolres Sumbawa Kompol Didik Harianto, S.H. memimpin apel gabungan di Mako Polres Sumbawa pada Kamis (15/10/2026) pukul 13.00 WITA untuk memberikan arahan teknis dan strategi penindakan.  Tepat pukul 13.30 WITA, Tim Gabungan tiba di sebuah rumah di Lingkungan Surya Bakti RT 005 RW 008 Kelurahan Pekat dan langsung mengepung serta mengamankan empat pria di lokasi, yakni M (47), MU (54), H (49), dan S (44).

Dengan disaksikan langsung oleh saksi umum dan masyarakat setempat, petugas melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan area rumah. Dari saku celana M, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp 5.270.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkoba.

Penyisiran berlanjut ke dalam kamar M. Di lokasi ini, tim berhasil menemukan 1 poket yang diduga narkotika jenis sabu di bawah kasur, 1 poket sabu di dalam lemari, 4 unit HP android, 2 buah alat hisap atau bong, 1 buah pipa kaca, 1 buah sumbu, 2 bendel klip kosong, 1 buah skop plastik, 1 buah timbangan digital, 3 buah gunting dan 1 buah buku catatan penjualan

Dari hasil interogasi singkat, M mengakui bahwa rumah tersebut milik sdri R (40). Petugas kemudian turut mengamankan pemilik rumah dan melakukan penggeledahan di teras depan. Di teras rumah, tim kembali menemukan 1 buah dompet kecil berisi 24 poket diduga sabu.

“Operasi gabungan ini merupakan langkah tegas Polres Sumbawa bersama BNNK dalam merespons cepat keluhan masyarakat terkait keberadaan sarang narkoba di Kampung Cemes. Kami menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi muda Sumbawa dari bahaya narkotika,” ujar Kasat Narkoba.

Dari penggerebekan di TKP Kampung Cemes ini, Tim Gabungan berhasil menyita total 26 poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,46 gram, uang tunai Rp 5.270.000, 1 unit timbangan digital, 1 buah buku catatan penjualan, 2 bendel klip kosong, 2 buah alat hisap (bong), 1 buah pipa kaca, 3 buah gunting, 1 buah skop plastik, serta 4 unit handphone android. Kelima terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk di proses lebih lanjut. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *