LOMBOK BARAT – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat dalam menjamin rasa aman masyarakat terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas. Melalui Satuan Samapta, Tim Patroli Perintis Presisi gencar melakukan penyisiran ke berbagai titik strategis guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026, personel kepolisian menyasar wilayah Mesanggok, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya aksi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), atau yang lebih dikenal dengan istilah 3C.
Langkah Preventif Menekan Angka Kriminalitas 3C
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 02.00 WITA tersebut melibatkan empat personel tangguh dari Tim Patroli Perintis Presisi. Kehadiran petugas di tengah kesunyian malam bertujuan untuk memberikan efek getar bagi para pelaku kejahatan sekaligus memberikan ketenangan bagi warga yang sedang beristirahat.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, Iptu Reza Ihyaul Itsnain, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli dini hari ini bukan sekadar rutinitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas wilayah. Pihaknya memahami bahwa potensi kerawanan sering kali meningkat saat aktivitas masyarakat mulai berkurang dan kondisi lingkungan cenderung sepi.
“Kami terus melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang dianggap rawan akan aksi kriminalitas. Dengan kehadiran personel di lapangan, khususnya pada jam-jam kecil di wilayah seperti Mesanggok, kami berupaya memutus ruang gerak pelaku kejahatan 3C maupun aksi kriminalitas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Iptu Reza Ihyaul Itsnain dalam keterangannya.
Dialogis dan Edukasi Kamtibmas kepada Masyarakat
Dalam pelaksanaannya, Tim Patroli Perintis Presisi tidak hanya berkeliling menggunakan kendaraan dinas, tetapi juga melakukan pendekatan dialogis. Petugas menyempatkan diri untuk menyapa warga yang masih terjaga atau para petugas keamanan swadaya di lingkungan setempat. Pendekatan ini dinilai efektif untuk menyerap informasi terkait situasi terkini di lapangan.
Personel di lapangan memberikan imbauan secara langsung agar masyarakat tetap waspada dan tidak lengah terhadap keamanan lingkungan masing-masing. Edukasi mengenai pentingnya pengamanan ganda pada kendaraan bermotor serta kepedulian terhadap orang asing yang mencurigakan menjadi poin utama dalam dialog tersebut.
Iptu Reza Ihyaul Itsnain menambahkan bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama terciptanya situasi yang kondusif. Tanpa peran aktif warga dalam melaporkan hal-hal mencurigakan, upaya kepolisian tentu tidak akan maksimal.
“Melalui Tim Patroli Perintis Presisi, personel kami melaksanakan patroli dialogis dengan menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaksanakan antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Hal ini dilakukan demi menciptakan situasi kamtibmas yang benar-benar aman dan kondusif bagi seluruh lapisan warga di Lombok Barat,” lanjutnya.
Situasi Wilayah Mesanggok Terpantau Kondusif
Hingga berakhirnya kegiatan patroli pada pagi hari, situasi di wilayah Mesanggok dan sekitarnya dilaporkan berada dalam keadaan aman, lancar, dan tertib. Tidak ditemukan adanya aktivitas menonjol yang mengarah pada tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kehadiran polisi di tengah malam memberikan dampak positif terhadap ketertiban umum.
Polres Lombok Barat memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara konsisten dan berpindah-pindah lokasi (mobile) guna memastikan seluruh wilayah hukum Kabupaten Lombok Barat tetap terjaga. Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi layanan kepolisian terdekat apabila menemukan indikasi gangguan keamanan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
Dengan adanya pengawasan ketat melalui Patroli Perintis Presisi ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani aktivitas maupun istirahat dengan lebih tenang, sekaligus mempersempit celah bagi siapa pun yang berniat melakukan tindakan melawan hukum.











