Binkam

POLSEK DOMPU AMANKAN TIGA TERDUGA PELAKU PENCURIAN, SEJUMLAH BARANG BUKTI BERHASIL DIAMANKAN

×

POLSEK DOMPU AMANKAN TIGA TERDUGA PELAKU PENCURIAN, SEJUMLAH BARANG BUKTI BERHASIL DIAMANKAN

Sebarkan artikel ini

 

Dompu, NTB – Jajaran Polsek Dompu, Polres Dompu, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dompu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 5 November 2026, sekitar pukul 12.00 Wita, bertempat di Lingkungan Dorongao, Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial F (19), D (20), dan M (15). Ketiganya diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Dompu. Salah satu terduga pelaku masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan korban atas nama Eko Widodo, dengan Nomor: Aduan Lepas/XI/2026/NTB/Res. Dompu/Sek. Dompu/SPKT, tertanggal 2 November 2026.

Dalam penanganan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian, di antaranya dua tabung gas, satu kompor gas dua tungku, satu kompor gas satu tungku, tujuh buah piring, dua buah mangkok, satu buah teflon, satu unit kipas angin, serta satu ekor ayam jantan.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Dompu untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut.

Kapolsek Dompu IPTU Sumaharto menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran Polsek Dompu dalam menindaklanjuti setiap laporan dan pengaduan masyarakat, khususnya terkait tindak pidana pencurian.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, menjaga keamanan barang milik pribadi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan masing-masing.

Sementara itu,Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Dompu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ungkapnya.

Polres Dompu juga memastikan bahwa proses hukum terhadap para terduga pelaku akan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan ketentuan perlindungan khusus terhadap terduga pelaku yang masih berusia anak.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *