Binkam

Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih Dampingi Rekonstruksi Batas Tanah Milik Warga

×

Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih Dampingi Rekonstruksi Batas Tanah Milik Warga

Sebarkan artikel ini

MALUK, SUMBAWA BARAT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih, Polsek Maluk, Brigadir Moh. Zulkipli Hadi, melaksanakan kegiatan pengamanan dan pendampingan proses rekonstruksi batas tanah milik warga, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan pengukuran dan penentuan batas tanah yang berlokasi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, ini dimulai pada pukul 10.30 WITA hingga selesai.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Taliwang, kuasa hukum pemilik tanah (Bapak Indra), unsur Pemerintah Desa Pasir Putih yang diwakili oleh Kasipem Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pendampingan sinergitas TNI-Polri melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Anak Agung Made Subrata, menyampaikan bahwa kehadiran anggota Polri di lapangan, khususnya Bhabinkamtibmas, merupakan wujud pelayanan prima kepolisian untuk memastikan setiap kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat dapat berjalan dengan tertib, aman, dan transparan.
“Pendampingan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kesalahpahaman atau gesekan antarpihak, sehingga proses rekonstruksi batas tanah yang dilakukan oleh BPN bersama pemohon dapat berjalan lancar,” ujar Iptu Anak Agung Made Subrata.
Berkat sinergi yang baik antara aparat kepolisian, TNI, pemerintah desa, dan instansi terkait, rangkaian kegiatan rekonstruksi batas tanah milik Bapak Indra tersebut berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan lancar tanpa adanya hambatan berarti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Binkam

Lombok Timur – Dalam upaya mempererat hubungan antara…