Binkam

Respon Cepat Amankan Terduga Pelaku Curanrak dari Amukan Massa, Polsek Labangka Evakuasi Terduga Ke Mapolres Sumbawa

×

Respon Cepat Amankan Terduga Pelaku Curanrak dari Amukan Massa, Polsek Labangka Evakuasi Terduga Ke Mapolres Sumbawa

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB – Menindaklanjuti informasi warga dan mencegah aksi main hakim sendiri, jajaran Polsek Labangka bergerak cepat mengamankan seorang laki-laki berinisial JA alias A (35) yang diduga terlibat dalam jaringan Tindak Pidana Pencurian Hewan Ternak (Curanrak). Terduga pelaku diamankan dari kepungan massa di Dusun Telaga Ungkak, Desa Labangka, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Senin (02/11/2026) siang.

Terduga pelaku JA alias A yang merupakan warga Dusun Beringin Jaya, Desa Labangka, diamankan beserta barang bukti 1 (satu) ekor sapi betina jenis peranakan Limosin berwarna merah berusia 9 tahun milik korban berinisial HA alias H (42), warga Dusun Telaga Ungkak.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Labangka Ipda Imam Wahyudi, S.H., menyampaikan bahwa peristiwa pengungkapan ini bermula pada Senin (02/11/2026) sekira pukul 11.00 WITA. Saat itu korban HA alias H yang mengendarai sepeda motor dari arah Desa Selante berpapasan di tanjakan Unter Rengat dengan mobil pick-up Daihatsu Grandmax yang dikemudikan terduga pelaku JA alias A.

Melihat ada 1 ekor sapi betina yang sangat dikenali sebagai miliknya di atas bak mobil, korban yang curiga langsung menghentikan kendaraan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi, korban memastikan sapi tersebut adalah miliknya yang hilang dari tempat pengikatan di lahan milik warga setempat. Korban kemudian mengambil alih kendaraan tersebut dengan bantuan saksi berinisial S untuk membawa sapi dan terduga pelaku ke rumah korban di Dusun Telaga Ungkak.

“Setibanya di lokasi, terduga pelaku JA alias A mengakui bahwa dirinya mengambil sapi tersebut atas perintah seorang pria berinisial N, warga Kecamatan Plampang. Namun, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan dan tersulut emosi. Massa yang kian ramai sempat melakukan aksi pemukulan terhadap terduga pelaku hingga mengalami luka-luka serta merusak kendaraan pick-up menggunakan batu dan kayu.” ujar Kapolsek.

Menerima informasi darurat via telepon dari Kepala Desa dan warga, Kapolsek Labangka memimpin langsung personel Polsek menuju TKP. Berada di tengah situasi massa yang beringas, Kapolsek beserta anggota dibantu pemerintah desa setempat bernegosiasi mengendalikan situasi dan menenangkan emosi warga.

Petugas dengan sigap merangkul dan mengevakuasi terduga pelaku JA alias A yang terluka menggunakan mobil patroli menuju PKM Labangka guna mendapatkan penanganan medis secara cepat. Selanjutnya, mobil pick-up yang rusak turut dievakuasi warga ke Mapolsek Labangka sebagai barang bukti.

Guna mengantisipasi gejolak massa yang lebih besar, Polsek Labangka mengoordinasikan pengamanan berjenjang dengan mengevakuasi terduga pelaku JA alias A yang telah selesai mendapat perawatan medis di PKM Labangka menuju Mapolsek Plampang menggunakan ambulans, sebelum akhirnya digeser dan diamankan ke Mapolres Sumbawa menggunakan kendaraan dinas patroli demi menjamin keamanan serta mendalami jaringan pelaku di tingkat kabupaten.

“Kami merespons cepat laporan warga dan fokus utama kami di lapangan adalah menyelamatkan nyawa terduga pelaku dari aksi amuk massa serta mengamankan barang bukti. Kami mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan proses hukum perkara ini kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan anarkis yang merugikan kondusifitas wilayah,” tegas Kapolsek Labangka.

Pasca-evakuasi terduga pelaku ke Mapolres Sumbawa, Polsek Labangka terus memperketat pengawasan melalui penggalangan tokoh masyarakat dan patroli Harkamtibmas ke kediaman terduga pelaku guna mencegah potensi aksi pengerusakan aksi susulan. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *