Binkam

SATRESNARKOBA POLRES DOMPU AMANKAN TERDUGA PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DESA MATUA, SEJUMLAH BARANG BUKTI DISITA

×

SATRESNARKOBA POLRES DOMPU AMANKAN TERDUGA PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DESA MATUA, SEJUMLAH BARANG BUKTI DISITA

Sebarkan artikel ini

 

Dompu, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang laki-laki berinisial F (32), di sebuah rumah di Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Rabu (28/10/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat pada Selasa (27/10/2026) terkait dugaan sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Ade Helmi, S.H., memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi dan keberadaan target.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Dompu IPTU Sumaharto bergerak menuju lokasi dan mengamankan terduga F di dalam rumahnya.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan dua orang saksi umum, terduga secara kooperatif menunjukkan sebuah kotak plastik warna putih yang disimpan di bawah kolong lemari di dalam kamar. Kotak tersebut berisi empat plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu alat isap sabu atau bong, tiga pipet sedotan yang telah dimodifikasi menjadi sekop, satu gunting, satu bundel plastik klip kosong, dua korek api gas, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1.260.000.

Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, tercatat berat bruto 1,28 gram, termasuk kemasan plastik klip.

Usai penggeledahan, terduga beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan mendalami asal-usul narkotika tersebut serta memeriksa saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Ade Helmi, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Informasi tersebut sangat membantu dalam upaya pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika. Saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Ade Helmi.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri sumber perolehan narkotika yang diduga dimiliki terduga, guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk melindungi generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Dompu yang bersih dari narkoba,” tambahnya.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas langkah Satresnarkoba Polres Dompu dalam menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Kapolres Dompu mengapresiasi kerja keras personel Satresnarkoba yang telah melakukan penyelidikan dan pengungkapan berdasarkan informasi masyarakat. Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.

Ia menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan Satresnarkoba Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Binkam

TUBAN – Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang…