Sumbawa Barat, –Polres Sumbawa Barat melalui Satuan Lalu Lintas mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas melalui Operasi Patuh Rinjani 2026. Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Operasi Patuh Rinjani 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 26 Oktober 2026 pukul 24.00 WITA hingga 8 November 2026 pukul 24.00 WITA. Pelaksanaannya mengedepankan sinergi antara kepolisian dan masyarakat melalui pendekatan preemtif, preventif, serta represif yang dilaksanakan secara humanis, profesional, dan berkeadilan.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Rendy Andy Julikhlas, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Anak Agung Made Subrata, menyampaikan bahwa Operasi Patuh Rinjani 2026 bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa Barat mengutamakan edukasi, sosialisasi keselamatan berkendara (safety riding), pendekatan persuasif, serta teguran simpatik kepada pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat AKP Hermansyah, S.Sos., menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah penindakan atau tilang, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan tilang, tetapi diukur dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” tegasnya.
Menurutnya, pendekatan edukatif menjadi bagian penting dalam menumbuhkan pemahaman masyarakat bahwa ketertiban berlalu lintas berkaitan langsung dengan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui operasi ini, polisi hadir untuk memberikan edukasi, mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan, serta menciptakan suasana berkendara yang aman dan nyaman. Pelayanan yang humanis juga menjadi perhatian agar interaksi antara petugas dan masyarakat berlangsung secara baik dan saling menghormati.
Satlantas Polres Sumbawa Barat mengimbau masyarakat untuk membiasakan diri menggunakan helm berstandar keselamatan bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang kendaraan yang dilengkapi fasilitas tersebut, mematuhi rambu dan marka jalan, serta tidak melawan arus maupun melakukan pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Penegakan hukum dalam Operasi Patuh Rinjani 2026 diarahkan untuk mencegah perilaku berkendara yang membahayakan keselamatan. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Satlantas Polres Sumbawa Barat berharap pelaksanaan operasi ini mampu meningkatkan kesadaran pengguna jalan sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Masyarakat juga diimbau untuk terus mempertahankan kebiasaan tertib berlalu lintas meskipun operasi telah berakhir. Sebab, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepatuhan dan kepedulian setiap pengguna jalan dalam setiap perjalanan











