Binkam

Personel Polsek Selong Monitor Sosialisasi Anti-Perundungan di SDN 1 Pancor, Wujudkan Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman

×

Personel Polsek Selong Monitor Sosialisasi Anti-Perundungan di SDN 1 Pancor, Wujudkan Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur – Personel Polsek Selong melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus monitoring pemberian materi dalam acara sosialisasi anti-bullying atau perundungan di SDN 1 Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (24/10/2026), pukul 08.30 Wita.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Selong, MUH. SUBARI, S.H., M.Pd., bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancor, AIPTU WINDARTO, S.H. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta kondusif bagi para murid dalam mengikuti proses belajar mengajar.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Selong bersilaturahmi dengan Kepala SDN 1 Pancor, LILI HARYATI, S.Pd.I., para guru, serta murid yang menjadi sasaran penerima materi sosialisasi. Kehadiran personel kepolisian juga menjadi bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak dan upaya pencegahan tindakan perundungan di lingkungan pendidikan.

Pada kesempatan itu, Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah penekanan dan imbauan kepada para murid agar senantiasa menjaga perilaku, menghormati sesama, serta mengutamakan keselamatan diri dalam kehidupan sehari-hari.

Adapun beberapa pesan yang disampaikan kepada para murid, di antaranya agar membiasakan diri sarapan sebelum berangkat ke sekolah guna menjaga kondisi tubuh dan mencegah pusing atau pingsan saat mengikuti kegiatan belajar.

Para murid juga diingatkan untuk tidak melakukan bullying atau perundungan terhadap teman, serta senantiasa saling menghormati dan menghargai, baik antarsesama murid maupun antara murid dengan guru. Sikap saling menghargai tersebut diharapkan dapat menumbuhkan suasana pergaulan yang sehat dan harmonis di lingkungan sekolah.

Selain itu, personel Polsek Selong mengimbau para murid agar tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya serta menghindari aksi freestyle yang berisiko membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan terhadap anak, para murid juga diberikan pemahaman agar tidak mudah menerima iming-iming berupa permen, makanan, uang, maupun telepon genggam dari orang yang tidak dikenal. Apabila mengalami atau menemukan situasi mencurigakan, para murid diminta segera melapor kepada guru atau orang dewasa yang dipercaya.

Lebih lanjut, para murid diingatkan agar tidak berlebihan dalam menggunakan telepon genggam dan lebih memprioritaskan kegiatan belajar. Dengan disiplin, perilaku positif, serta kesungguhan dalam menuntut ilmu, para murid diharapkan dapat meraih cita-cita dan masa depan yang lebih baik.

Melalui kegiatan silaturahmi dan monitoring sosialisasi anti-perundungan ini, Polsek Selong berharap seluruh murid SDN 1 Pancor dapat memahami pentingnya menghentikan segala bentuk perundungan, membangun persahabatan yang positif, serta menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, dalam mendukung perlindungan anak, meningkatkan kesadaran akan keselamatan, dan mewujudkan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang kondusif.

Polsek Selong mengajak seluruh pihak, mulai dari pihak sekolah, orang tua, hingga para murid, untuk bersama-sama mencegah perundungan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, serta mendukung tumbuh kembang generasi muda secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *