Binkam

Respons Cepat Call Center 110, Polres Bima Kota Amankan Remaja yang Terlibat Keributan

×

Respons Cepat Call Center 110, Polres Bima Kota Amankan Remaja yang Terlibat Keributan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Polres Bima Kota merespons cepat pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait keributan antar remaja yang diduga melibatkan senjata tajam di depan Mie Gacoan, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 23.50 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Bima Kota AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Ahmad. Pelapor melaporkan adanya keributan antar remaja yang menimbulkan keresahan serta mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 Polres Bima Kota segera meneruskan informasi kepada Pamapta bersama personel piket SPKT untuk melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi.

Pamapta IPDA Eriawan, S.H., bersama personel piket SPKT Polres Bima Kota kemudian mendatangi lokasi yang dilaporkan guna memastikan situasi serta mengambil langkah penanganan terhadap keributan tersebut.

Dalam penanganan di lokasi, personel kepolisian mengamankan para remaja yang terlibat keributan dan membawa mereka ke Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan penanganan, personel kepolisian juga melaksanakan pengamanan dan pemantauan situasi di sekitar lokasi. Masyarakat turut diimbau agar tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu keributan maupun konflik lanjutan.

AKP Masdidin menegaskan bahwa respons terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan pelayanan kepolisian yang cepat dan responsif.

Polres Bima Kota mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas melalui Call Center 110, yang dapat dihubungi secara gratis selama 24 jam.

Melalui layanan tersebut, Polres Bima Kota berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *