Binkam

Patroli Malam Sat Samapta Polres Bima Kota, Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

×

Patroli Malam Sat Samapta Polres Bima Kota, Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan patroli dialogis pada Jumat (23/10/2026) malam, pukul 22.00 Wita, di wilayah Kecamatan Asakota dan Mpunda, Kota Bima.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Unit Turjawali, AIPDA M. Iqbal, dengan menyasar masyarakat, khususnya kalangan pemuda, guna meningkatkan kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta IPTU Kuntho T. Prakoso, menjelaskan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya preventif Polri untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada para pemuda agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika jenis sabu dan zat terlarang lainnya. Masyarakat juga diingatkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan perbuatan yang dapat dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, personel turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari tindakan yang melanggar hukum, serta tidak mudah terlibat dalam aktivitas yang dapat memicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan ketertiban umum.

Patroli dialogis ini juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk membangun komunikasi secara langsung dengan masyarakat, menyerap informasi terkait situasi keamanan, serta memperkuat kemitraan antara Polri dan warga.

Sat Samapta Polres Bima Kota mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Call Center Polri 110, yang tersedia selama 24 jam dan bebas biaya.

Melalui patroli rutin dan dialogis, Polres Bima Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana, memerangi penyalahgunaan narkotika, serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *