Mataram — Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., Jumat (23/10/2026) pukul 08.00 Wita, melakukan penanaman pohon di lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap Quick Wins Kapolri melalui program Green Policing.
Program tersebut mendorong kepedulian terhadap kelestarian lingkungan melalui langkah nyata, mulai dari penghijauan hingga membangun kebiasaan hidup bersih dan ramah lingkungan.
“Menjaga lingkungan membutuhkan kepedulian bersama. Penanaman pohon Pule, Mangga dan Mahoni ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk merawat alam, sekaligus mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan,” kata Irjen Kalingga.
Diungkapkan, Green Policing juga menekankan pentingnya mencegah kerusakan lingkungan dan bencana ekologis, termasuk kebakaran hutan dan lahan. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat.
“Kesadaran menjaga lingkungan harus tumbuh menjadi kebiasaan. Kita perlu membangun pola pikir hijau dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” ujarnya.
Melalui program ini, lanjut Irjen Kalingga, Polda NTB mendorong penerapan green thinking atau pola pikir ramah lingkungan serta green habit, yakni kebiasaan yang mendukung kebersihan dan kelestarian alam.
Penanaman pohon di lingkungan Kejati NTB diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi pengingat pentingnya menjaga ruang hijau, dan merawat lingkungan secara berkelanjutan.
“Merawat alam menjadi tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi dan kepedulian yang konsisten, kita bisa menjaga lingkungan tetap lestari untuk generasi mendatang,” pesan Irjen Kalingga.











