Kota Bima, NTB – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan kemitraan antara Polri dan masyarakat, Wakapolres Bima Kota KOMPOL Dedy Supriyadi, S.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling) di Masjid Terapung Amahami, Kota Bima, Sabtu (17/10/2026), sekitar pukul 04.30 WITA.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Subuh berjamaah bersama masyarakat dan para jamaah masjid. Usai salat, Wakapolres Bima Kota bersama jajaran menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dengan menitikberatkan pada bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya peran bersama dalam mencegah peredarannya.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan Subuh Keliling merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, memperkuat komunikasi, serta membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda. Peran orang tua, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dinilai penting dalam memberikan pengawasan, edukasi, serta pendampingan kepada anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Selain menyampaikan pesan Kamtibmas, Wakapolres Bima Kota bersama PJU juga membuka ruang dialog dengan para jamaah untuk menerima dan mendengarkan keluh kesah, aspirasi, serta masukan terkait berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Komunikasi langsung tersebut diharapkan dapat membantu kepolisian memahami kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi sarana untuk mencari solusi terhadap persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kegiatan Subuh Keliling ini juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat melalui kegiatan keagamaan, dialog, serta kepedulian bersama terhadap situasi Kamtibmas di Kota Bima.
Polres Bima Kota mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.





