Binkam

Propam Polres Lombok Timur Sosialisasikan Yanduan QR Code di Pelabuhan Kayangan

×

Propam Polres Lombok Timur Sosialisasikan Yanduan QR Code di Pelabuhan Kayangan

Sebarkan artikel ini
Propam Polres Lombok Timur Sosialisasikan Yanduan QR Code di Pelabuhan Kayangan

Lombok Timur – Untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran maupun penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Polri, Ps. Kanit Propam KPL Aiptu Made Supartono melaksanakan sosialisasi layanan pengaduan (Yanduan) melalui QR Code Propam Polri di kawasan Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.

Kegiatan sosialisasi tersebut menyasar masyarakat pengguna jasa pelabuhan. Dalam kesempatan itu, Aiptu Made Supartono memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan QR Code Yanduan Propam Polri sebagai salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan secara mudah dan cepat.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran, penyimpangan, maupun tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Propam Polri untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.

Aiptu Made Supartono juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Setiap pengaduan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya sosialisasi Yanduan QR Code Propam Polri ini, diharapkan masyarakat semakin mengetahui saluran pengaduan resmi dan turut berperan dalam mewujudkan institusi Polri yang profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *