Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor Lombok Barat bersama tim gabungan turun tangan melakukan pengecekan harga, keamanan, dan mutu bahan pokok penting (bapokting) di sejumlah titik wilayah Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (3/10/2026). Inspeksi mendadak yang dimulai pukul 09.00 Wita ini menyasar pasar tradisional, ritel modern, gudang distributor, hingga produsen beras untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan bagi masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Heddy Permana Putra, S.Tr.K., S.I.K., memimpin langsung jalannya kegiatan peninjauan lapangan tersebut. Penyelidikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (SK Kabapanas) Nomor 97/TS.02.02/K/01/2026 tentang Tim Sapu Bersih (Satgasres) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.
“Kegiatan pengecekan ini kami laksanakan secara terpadu untuk memastikan bahwa harga serta mutu bapokting di pasaran tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi melindungi hak-hak konsumen,” ujar AKP Heddy Permana Putra di Lombok Barat, Sabtu (3/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, Satgasres melibatkan berbagai instansi lintas sektoral. Hadir pula perwakilan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) Pusat, Bulog Provinsi NTB, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lombok Barat, Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Barat, serta personel gabungan dari Unit 2 Satuan Reserse Kriminal dan Unit 2 Ekonomi Satuan Intelkam Polres Lombok Barat.
Rute dan Titik Pemantauan
Petugas gabungan membagi tim untuk mendatangi sejumlah lokasi strategis guna memperoleh data riil di lapangan. Titik pemantauan meliputi Pasar Tradisional Gerung, jaringan minimarket Indomaret di Gerung, gudang penyimpanan UD. Sri Ayu di Gerung, serta produsen beras UD. Az-Dzikra Utama yang berlokasi di Terong Tawah, Labuapi. Di pasar tradisional, petugas mendatangi langsung los pedagang seperti Toko Ibu Khadijah, Toko Hj. Juariah, dan Toko Ibu Sum.
Dari hasil pengawasan langsung terhadap para pedagang dan distributor tersebut, petugas mencatat variasi harga komoditas pangan yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Sebagian besar komoditas terpantau stabil, berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Pembelian (HAP), meski ada beberapa komoditas yang mengalami fluktuasi.
Rincian Harga Komoditas Pangan
Berdasarkan data pemantauan di lapangan, harga beras premium tercatat sebesar Rp15.500 per kilogram atau berada di bawah HET. Sementara itu, beras medium terpantau pada kisaran harga Rp13.500 hingga Rp14.400 per kilogram yang dinilai masih sesuai dengan HET. Adapun beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual seharga Rp12.500 per kilogram, sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku.
Untuk komoditas hortikultura, harga bawang merah tercatat Rp26.000 per kilogram (di bawah HAP) dan bawang putih Rp30.000 per kilogram (di bawah HAP). Namun, komoditas cabai rawit merah terpantau berada di angka Rp55.000 per kilogram, yang posisinya berada di atas HAP. Sebaliknya, cabai merah keriting dijual seharga Rp31.500 per kilogram atau di bawah HAP.
Komoditas gula pasir, baik curah maupun kemasan, stabil di angka Rp19.000 per kilogram sesuai HAP. Daging sapi, baik bagian paha belakang maupun paha depan, sama-sama dijual seharga Rp150.000 per kilogram (sesuai HAP). Telur ayam ras tercatat Rp27.733 per kilogram (di bawah HAP), daging ayam ras Rp48.000 per kilogram (sesuai HAP), serta minyak goreng rakyat merek Minyakita dijual seharga Rp15.700 per kilogram, sesuai dengan HAP.
Temuan Stok Beras SPHP
Selain pemantauan harga, tim gabungan juga mencatat kondisi ketersediaan stok di tingkat pedagang pasar. Berdasarkan kesimpulan hasil pengecekan, stok beras SPHP di pasar tradisional terpantau masih kosong.
“Kosongnya beras SPHP di pasar tradisional disebabkan oleh adanya peralihan atau perubahan kemasan resmi yang mulai diberlakukan pada awal bulan Oktober 2026 ini,” jelas AKP Heddy.
Pihak kepolisian bersama instansi terkait memastikan bahwa distribusi beras SPHP dengan kemasan baru tersebut akan segera disalurkan kembali ke pasar-pasar tradisional di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Barat pada awal hingga pertengahan bulan ini. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan pengawasan tersebut, Satgasres akan terus menjadwalkan pengecekan berkala guna mengantisipasi potensi pelanggaran harga dan menjaga keamanan serta mutu pangan di daerah.











