Binkam

Polsek Tanjung Imbau Juru Parkir dan Pedagang Pasar Tanjung Waspada Kejahatan 3C

×

Polsek Tanjung Imbau Juru Parkir dan Pedagang Pasar Tanjung Waspada Kejahatan 3C

Sebarkan artikel ini

 

Lombok Utara, http://mediabhayangkara.co.id – Dalam kegiatan “Rawan Pagi” di Pasar Tanjung, Dusun Majalangu, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Rabu 6 Juli 2026, anggota Polsek Tanjung Polres Lombok Utara memberikan imbauan kamtibmas kepada juru parkir dan pedagang.

Petugas mengingatkan juru parkir agar selalu mewaspadai potensi tindak kejahatan curanmor di area parkir. Kendaraan yang terparkir diminta untuk dijaga dengan baik, dikunci ganda, dan dipastikan berada di lokasi yang aman serta terpantau.

Selain itu, pedagang juga diberikan imbauan agar selalu waspada terhadap aksi tindak kejahatan 3C yaitu Curat, Curas, dan Curanmor. Pedagang diingatkan untuk tidak meninggalkan barang dagangan dan barang berharga begitu saja, serta segera melapor ke petugas jika melihat orang atau gerak-gerik mencurigakan.

Kapolsek Tanjung menyampaikan bahwa imbauan ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman di pusat keramaian pasar dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.

“Kami minta kerja sama juru parkir dan pedagang untuk sama-sama menjaga keamanan. Jika ada hal mencurigakan segera hubungi Polsek Tanjung,” ujar Kapolsek Tanjung.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *