Binkam

Polsek Pringgarata Perkuat Patroli Objek Vital, Sampaikan Edukasi Kamtibmas dan Pencegahan Karhutla

×

Polsek Pringgarata Perkuat Patroli Objek Vital, Sampaikan Edukasi Kamtibmas dan Pencegahan Karhutla

Sebarkan artikel ini

Pringgarata – Personel Piket SPKT III Polsek Pringgarata, Polres Lombok Tengah, Polda NTB, terus mengintensifkan patroli di kawasan objek vital sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli yang dilaksanakan pada Jumat (3/7) sekitar pukul 11.40 Wita tersebut menyasar Kantor Pegadaian Unit Pringgarata yang berada di Dusun Gunung Agung, Desa Pringgarata, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan dipimpin oleh AIPDA Putu Agus Darma Putra bersama AIPDA Samsul Hadi dan BRIGADIR Gyersen Aang Sagita. Dalam patroli tersebut, personel melakukan pemantauan situasi di lingkungan objek vital, berdialog dengan petugas keamanan, juru parkir, serta masyarakat yang sedang beraktivitas guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Selain mengantisipasi tindak kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang sedang melakukan transaksi di ATM agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, memarkirkan kendaraan di tempat yang aman, serta memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci untuk menghindari aksi pencurian.

Di akhir kegiatan, personel mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada Polsek Pringgarata apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *