Binkam

Bhabinkamtibmas Desa Rarak Ronges Sosialisasikan Pencegahan TPPO, Warga Diimbau Gunakan Jalur Resmi untuk Bekerja ke Luar Negeri

×

Bhabinkamtibmas Desa Rarak Ronges Sosialisasikan Pencegahan TPPO, Warga Diimbau Gunakan Jalur Resmi untuk Bekerja ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus dilakukan jajaran Polres Sumbawa Barat melalui kegiatan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Rarak Ronges, Kecamatan Brang Rea, Aipda Moh Iswandi melaksanakan kegiatan sambang desa sekaligus memberikan edukasi terkait bahaya TPPO kepada warga setempat.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 12.00 WITA di RT 05 Desa Rarak Ronges, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat. Sasaran kegiatan adalah warga masyarakat yang ditemui saat pelaksanaan sambang.

Dalam kesempatan itu, Aipda Moh Iswandi menyampaikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga diimbau untuk lebih berhati-hati apabila memiliki keluarga atau kerabat yang berencana bekerja ke luar negeri.

Masyarakat diminta agar menggunakan jalur resmi yang difasilitasi pemerintah sehingga terhindar dari praktik perekrutan ilegal yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang. Selain itu, warga juga diajak untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi atau informasi terkait TPPO kepada Bhabinkamtibmas maupun melalui Hotline Satgas TPPO Polres Sumbawa Barat.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Anak Agung Made Subrata, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya TPPO.

“Melalui kegiatan sambang yang rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas legalitasnya. Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh proses keberangkatan kerja dilakukan melalui jalur resmi pemerintah sehingga terhindar dari risiko menjadi korban TPPO,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mendukung upaya pencegahan perdagangan orang. Karena itu, apabila terdapat informasi atau dugaan terkait TPPO, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

“Pencegahan TPPO membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor kepada Bhabinkamtibmas maupun melalui layanan pengaduan yang telah disediakan apabila menemukan indikasi adanya praktik perdagangan orang,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap modus-modus perdagangan orang yang masih menjadi ancaman di berbagai daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *