Binkam

Melawan dan Hendak Kabur Saat Ditangkap Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Shabu 9,90 gram ini Dicokok Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten

×

Melawan dan Hendak Kabur Saat Ditangkap Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Shabu 9,90 gram ini Dicokok Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten

Sebarkan artikel ini

 

Satuan reserse narkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB kembali berhasil membongkar jaringan terduga Pengedar narkoba jenis Shabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Operasi penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba jenis Shabu yang melibatkan warga Desa Tolouwi berinisial HR (L/30) Ini dipimpin langsung oleh Kasatreskoba AKP Dediansyah SE,pada Kamis 18 Juni 2026 sekira pukul 12.00. Wita.

HR diringkus setelah Kasatreskoba AKP Dediansyah SE, mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh terduga pelaku di depan Kantor Camat Monta.

“Begitu informasinya masuk kami langsung kami bergerak dan menindaklanjuti dengan cepat”. Kata AKP Dediansyah SE.,

Lanjutnya, tiba di TKP tim Opsnal melakukan pemantauan dan observasi untuk memastikan dengan informasi awal yang diterima.Dan benar saja di TKP petugas melihat terduga pelaku yang mengendarai SPM Trail warna Putih.

Tanpa membuang waktu tim Opsnal langsung melakukan tindakan hukum namun saat hendak diamankan HR sempat kabur dengan melompati pagar rumah Salah warga dan masuk kerumah serta berusaha membuang BB ke dalam kloset.

Namun dengan kesigapan petugas, meski sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan.setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan maupun area sekitar.

Hasilnya, penggeledahan yang ikut disaksikan oleh pemerintah desa setempat itu petugas berhasil mengamankan 10 pocket kristal putih yang diduga Narkoba Jenis siap edar seberat 9,90 Gram.

Selain itu dari tangan terduga pelaku petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Trail Putih dan satu unit handphone.

Penangkapan terduga pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasatreskoba AKP Dediansyah SE.,.

“Kami tidak akan kompromi dan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba diwilayah hukum Polres Bima Kabupaten”. Tegasnya.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, setelah petugas melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku yang berlokasi di Desa Tolouwi namun petugas tidak menemukan BB yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika.

Dihadapan petugas HR mengakui bahwa BB tersebut dibelinya dari warga Desa Tolotangga berinisial IR.Dengan perjanjian BB akan dibayar setelah terjual semua dengan total harga Rp. 11.000.000.

Mendengar pengakuan HR langsung bergerak menuju kediaman IR di Desa Tolotangga namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.pun demikian petugas tetap melakukan penggeledahan di rumah IR namun hasilnya Nihil.

Kasatreskoba AKP Dediansyah kembali menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait peredaran gelap narkoba yang meresahkan masyarakat diwilayah Kecamatan Monta dan sekitarnya.

Saat ini terduga pelaku bersama sejumlah BB diamankan di Mapolres Bima Kabupaten dan menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba.

“Hingga saat ini yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif”. Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *