Binkam

Polres Lombok Utara Laksanakan Penindakan Terpadu di Kampung Rawan Narkoba, Amankan Dua Terduga Pelaku

×

Polres Lombok Utara Laksanakan Penindakan Terpadu di Kampung Rawan Narkoba, Amankan Dua Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini

 

LOMBOK UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara melaksanakan kegiatan penegakan hukum terpadu terhadap kawasan yang terindikasi rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Lombok Utara.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 17.30 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K. bersama Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Lombok Utara.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel gabungan melaksanakan apel kesiapan di Lapangan Apel Polres Lombok Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Utara.

Dalam kegiatan penindakan di dua lokasi, yakni Dusun Karang Bayan, Desa Tanjung dan Dusun Prawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Dari lokasi pertama, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial A dengan barang bukti berupa tiga klip plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,74 gram, dua unit telepon genggam, uang tunai serta satu unit sepeda motor.

Sementara di lokasi kedua, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial H. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika serta hasil pemeriksaan urine yang menunjukkan positif narkotika.

Selain melakukan penindakan hukum, Polres Lombok Utara juga melaksanakan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat, khususnya penghuni rumah kos di Desa Sokong, Kecamatan Tanjung. Sebanyak 27 orang menjalani pemeriksaan urine, dengan hasil satu orang positif narkotika dan 26 orang negatif.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud keseriusan Polres Lombok Utara dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Dukungan serta peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam memberikan informasi dan menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba,” ungkap Kapolres.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 21.30 Wita dan dilanjutkan dengan apel konsolidasi di Lapangan Apel Polsek Tanjung Polres Lombok Utara.

Selanjutnya Polres Lombok Utara akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap para terduga pelaku serta melaksanakan deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *