Kota Bima, NTB – Seorang pria berinisial TAUFAN HENDRA (25), warga Dusun Danabura, Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, diamankan aparat kepolisian setelah melakukan pengancaman terhadap anggota Polsek Ambalawi menggunakan tombak dan pisau, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.
Dalam peristiwa tersebut, anggota Polsek Ambalawi AIPDA EBAN WALLIYUN, SH menjadi korban pengancaman saat berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto S.I.K., M.M melalui Kasi Humas Ipda Biaq Fitria Ningsih menjelaskan, awalnya anggota Polsek Ambalawi menerima informasi dari masyarakat Desa Nipa bahwa pelaku mengejar ayah kandungnya menggunakan parang.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Ambalawi IPTU Syamsuddin bersama personel langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Danabura RT 01 RW 10 Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.
“Sesampainya di TKP, Kapolsek bersama anggota mencoba melakukan negosiasi dengan pelaku, namun pelaku tidak mau turun dari rumah dan kemudian melarikan diri melalui jendela samping rumah,” jelas Ipda Biaq Fitria Ningsih.
Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Saat proses pengejaran berlangsung, AIPDA Eban Walliyun melihat pelaku bersembunyi di halaman pojok rumah salah seorang warga.
Namun secara tiba-tiba pelaku mendatangi anggota sambil memegang tombak dan pisau. AIPDA Eban Walliyun pun berjalan mundur sambil mengarahkan senjata laras panjang V2 ke arah pelaku sebagai langkah antisipasi.
Naas, saat mundur korban tersandung dan terjatuh dengan posisi tengadah di gang jalan. Melihat kondisi tersebut, pelaku langsung mengayunkan tombak dan mengarahkannya ke tubuh korban.
Beruntung, anggota lainnya dengan sigap langsung merangkul tubuh pelaku dari belakang sehingga aksi pengancaman tersebut berhasil digagalkan. Petugas kemudian mengamankan tombak dan pisau yang dibawa pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Kantor Polsek Ambalawi, kemudian digeser ke Polres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasi Humas.











