Binkam

Polsek Kopang Gencarkan Patroli Blue Light Antisipasi 3C di Jalur Rawan

×

Polsek Kopang Gencarkan Patroli Blue Light Antisipasi 3C di Jalur Rawan

Sebarkan artikel ini

Lombok Tengah – Anggota Polsek Kopang Polres Lombok Tengah terus meningkatkan patroli malam guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Kegiatan patroli Blue Light tersebut dilaksanakan pada Senin malam (25/5/2026) sekitar pukul 23.35 Wita dengan menyasar Jalan Raya Desa Lendang Ara, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Patroli dilakukan oleh anggota piket SPKT dengan sasaran warga masyarakat, pengguna jalan raya serta antisipasi para pelaku tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur yang dianggap rawan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

Kapolsek Kopang mengatakan patroli Blue Light rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kopang.

“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya pada malam hingga dini hari,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan pihaknya akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna menciptakan keamanan dan ketentraman masyarakat serta mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Binkam

Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons…