Binkam

POLSEK DOMPU BERHASIL KENDALIKAN AKSI PEMBLOKIRAN JALAN DI DUSUN PALIKARAWE SECARA HUMANIS

×

POLSEK DOMPU BERHASIL KENDALIKAN AKSI PEMBLOKIRAN JALAN DI DUSUN PALIKARAWE SECARA HUMANIS

Sebarkan artikel ini

Personel Polsek Dompu bergerak cepat menangani aksi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh masyarakat Dusun Palikarawe, Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Senin malam (25/05/2026).

Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 Wita dan dipicu oleh tuntutan masyarakat terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan panah yang terjadi pada tanggal 15 Mei 2026 terhadap warga Dusun Pandai, Desa Mbawi. Dalam aksi tersebut, masyarakat meminta aparat Kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial R.

Mendapat informasi adanya aksi pemblokiran jalan, Kapolsek Dompu IPDA Sarbani bersama personel Polsek Dompu langsung menuju lokasi guna melakukan langkah-langkah Kepolisian serta pendekatan persuasif terhadap masyarakat yang melakukan aksi.

Di lokasi kejadian, Kapolsek Dompu bersama personel memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa proses penanganan perkara sedang dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Melalui dialog dan pendekatan humanis yang dilakukan aparat Kepolisian, masyarakat akhirnya memahami penjelasan yang disampaikan dan secara sukarela membuka kembali akses jalan yang sempat diblokir.

Sekitar pukul 21.15 Wita, situasi berhasil dikendalikan dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal dengan situasi aman dan kondusif.

Kapolsek Dompu IPDA Sarbani menyampaikan bahwa langkah cepat yang dilakukan personel Polsek Dompu merupakan bentuk pelayanan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami hadir untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi pemblokiran jalan maupun tindakan lain yang dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan dan ketertiban umum,” ujar IPDA Sarbani.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap persoalan maupun tindak pidana kepada pihak Kepolisian agar dapat ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum.

“Apabila terdapat persoalan di tengah masyarakat, kami harapkan agar segera disampaikan atau dilaporkan kepada pihak Kepolisian setempat sehingga dapat segera ditangani dengan baik tanpa harus melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas kesigapan personel Polsek Dompu dalam menangani situasi di tengah masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi kepada Kapolsek Dompu bersama personel yang dengan cepat dan humanis merespon kejadian tersebut sehingga situasi dapat segera dikendalikan tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih luas,” ungkap IPTU Nyoman.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan profesional dalam setiap penanganan persoalan di tengah masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dompu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *