Binkam

Warga dan Polisi Evakuasi Mayat Pria Lansia di Sungai Jembatan Ule

×

Warga dan Polisi Evakuasi Mayat Pria Lansia di Sungai Jembatan Ule

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Personel Polres Bima Kota melalui Polsek Asakota bersama Tim Inafis melakukan evakuasi terhadap sesosok mayat laki-laki yang ditemukan mengapung di Sungai Melayu, tepatnya di kawasan Jembatan Ule, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.

Kapolres Bima Kota Mubiarto melalui Kasi Humas Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, korban diketahui bernama M. Kasim Hasan (70), seorang pensiunan yang beralamat di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Penemuan mayat tersebut bermula saat sejumlah anak-anak yang sedang bermain di sekitar sungai melihat tubuh korban mengapung dengan posisi tengkurap di aliran sungai. Temuan itu kemudian disampaikan kepada warga sekitar hingga masyarakat berdatangan ke lokasi kejadian.

Salah seorang warga, Andri (27), yang tinggal di Kelurahan Ule, kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada M. Waludin Solihin yang merupakan cucu korban.

Mendapat laporan adanya penemuan mayat, Piket SPKT Polsek Asakota segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Asakota. Selanjutnya Kapolsek bersama personel piket langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menghubungi Tim Inafis Polres Bima Kota untuk melakukan olah TKP.

Sekitar pukul 14.10 WITA, Kapolsek Asakota bersama personel tiba di lokasi. Bersama Tim Inafis dan warga masyarakat, petugas kemudian melakukan evakuasi terhadap korban dari sungai sebelum dibawa ke rumah duka menggunakan kendaraan mobil.

Berdasarkan keterangan Dewi Sartika, anak kandung korban, sebelumnya pihak keluarga telah melaporkan kehilangan korban ke Polsek Asakota pada Kamis (21/5/2026). Keluarga juga telah berupaya mencari korban di wilayah Kelurahan Melayu dan Kelurahan Ule.

Korban diketahui memiliki riwayat penyakit pikun dan diperkirakan keluar dari rumah sejak Rabu (20/5/2026). Bahkan pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WITA, pihak keluarga kembali menyampaikan kepada Polsek Asakota bahwa korban belum juga pulang ke rumah.

Pihak keluarga korban menolak dilakukan visum maupun autopsi di RSUD Kota Bima dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Jenazah kemudian langsung dibawa ke rumah duka di RT 016 RW 006 Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Sekitar pukul 14.35 WITA, jenazah tiba di rumah duka dan pihak kepolisian Polsek Asakota selanjutnya membuat surat pernyataan penolakan autopsi bersama keluarga korban.

“Penolakan pihak keluarga terhadap pelaksanaan autopsi serta sikap keluarga yang menerima kematian korban sebagai musibah menunjukkan bahwa pihak keluarga tidak mencurigai adanya unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut,” jelas Kasi Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *