Binkam

Propam Polres Lombok Utara Sosialisasikan Whistle Blowing System di Polsek Tanjung

×

Propam Polres Lombok Utara Sosialisasikan Whistle Blowing System di Polsek Tanjung

Sebarkan artikel ini

 

Propam Polsek Tanjung melaksanakan kegiatan sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) di halaman Mapolsek Tanjung, Selasa (19/05/2026) pukul 08.15 Wita.

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin Ps. Kanit Propam Polsek Tanjung Aiptu I Ketut Sutisna bersama Banit Propam Polsek Tanjung Aipda Oktavianus Yos M.N., dan diikuti Binmas Polsek Tanjung IPTU Murhedi Surianto beserta personel piket dan lepas piket.

Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan integritas personel Polri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta., S.I.K. melalui Kasi Propam Polres Lombok Utara AKP I Made Widiartha mengatakan bahwa melalui kegiatan tersebut, personel diberikan pemahaman terkait mekanisme pelaporan yang aman, rahasia dan bertanggung jawab guna mendeteksi serta mencegah pelanggaran sejak dini.

Penerapan Whistle Blowing System (WBS) diharapkan mampu meningkatkan kesadaran anggota Polri terhadap pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam bertugas.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun kepercayaan anggota terhadap institusi bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara objektif, adil dan profesional sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih serta menjaga marwah institusi Polri.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan efektivitas pengawasan internal semakin meningkat serta mampu meminimalisir potensi pelanggaran di lingkungan kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *