Kota Bima, NTB (05 May 2026) – Menyikapi viralnya pemberitaan terkait salah satu personel Polres Bima Kota yang sebelumnya menjabat sebagai ajudan (ADC) Bupati Bima, jajaran Polres Bima Kota melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) telah mengambil langkah cepat dengan melakukan mediasi dan pembinaan terhadap yang bersangkutan.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Wakapolres Bima Kota Kompol Herman menjelaskan bahwa Bag SDM Polres Bima Kota telah memfasilitasi mediasi antara Brigadir Anhar dengan istrinya, Sdri Dewi Anggriani, melalui mekanisme sidang pembinaan BP4R.
“Sidang pembinaan BP4R telah kami laksanakan, yang saya pimpin langsung selaku Wakapolres Bima Kota,” ujar Kompol Herman.
Ia menjelaskan, sidang pertama digelar pada tanggal 13 Februari 2026. Namun dalam pelaksanaannya, pihak istri selaku korban tidak dapat hadir karena kondisi sakit. Meski demikian, Bag SDM Polres Bima Kota tetap mendorong kedua belah pihak untuk membuka kembali komunikasi, baik secara pribadi maupun dengan melibatkan keluarga masing-masing, guna mencari solusi terbaik dalam rumah tangga mereka.
Selanjutnya, Bag SDM kembali mengagendakan mediasi kedua yang dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026 pukul 10.00 WITA. Dalam mediasi tersebut, baik pihak Brigadir Anhar maupun Sdri Dewi Anggriani sama-sama menyatakan keinginan untuk mengakhiri rumah tangga mereka.
“Dalam mediasi kedua, kedua belah pihak baik pemohon maupun termohon sama-sama menginginkan perceraian karena sudah tidak ada kecocokan atau keharmonisan dalam berumah tangga,” jelasnya.
Polres Bima Kota menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur pembinaan internal, dengan mengedepankan pendekatan humanis serta memberikan ruang bagi kedua pihak untuk menyampaikan keinginan dan mencari jalan terbaik secara kekeluargaan.
Pihak kepolisian juga memastikan akan terus menangani setiap permasalahan personel secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Polri.











