Kota Bima, NTB – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan, Kamis (30/4/2026) dini hari.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 00.00 Wita tersebut menyasar wilayah Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Jatiwangi, Kota Bima, yang dinilai memiliki potensi kerawanan pada jam-jam tertentu.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta IPTU Kamarudin menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Personel Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan patroli malam sebagai langkah antisipasi terhadap aksi kejahatan 3C. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan,” jelas IPTU Kamarudin.
Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan patroli mobile, tetapi juga menyambangi warga yang masih beraktivitas serta memberikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota tetap terjaga dalam kondisi aman dan kondusif, serta masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman, terutama pada malam hingga dini hari.
Kegiatan patroli berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta akan terus ditingkatkan secara berkala guna menjaga stabilitas kamtibmas di Kota Bima.











