Dalam rangka mencegah terjadinya tawuran di kalangan pelajar yang sering menjadi pemicu munculnya konflik antara kelompok Polsek Donggo Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar Sosialisasi dan komitmen bersama di SMAN I Donggo.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin 27 April 2026 sekira pukul 09.00. Wita itu untuk mencegah para pelajar melakukan aksi tawuran dan mengingatkan agar tidak membawa, menguasai senjata tajam berupa panah maupun lainnya
Di hadapan para pelajar Kapolsek Donggo Iptu Kader memaparkan ancaman hukuman bagi siapapun yang menguasai senjata tajam, senjata rakitan seperti panah dan lainnya.
Untuk itu Iptu Kader mengingatkan kepada seluruh pelajar SMAN I Donggo agar tidak membawa senjata, tidak terjerumus dalam pergaulan bebas serta menjauhi narkoba dalam bentuk apapun serta tidak melakukan aksi balapan liar.
“Tugas itam adik adik hanya fokus belajar demi meraih cita-cita dan masa depan yang lebih baik”. Katanya.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan itu merupakan langkah preventif Polres Bima dalam rangka mencegah terjadinya konflik sosial yang berdampak pada instabilitas Kamtibmas.
“Kegiatan ini akan dilakukan secara berkala sehingga para pelajar tidak menjadi Pelaku maupun korban aksi kriminal”. Jelasnya.
Kegiatan tersebut disambut antusias dan diapresiasi positif oleh pihak sekolah dan para pelajar SMAN I Donggo.











