Binkam

Sinergi Polri dan Petani Mareje: Distribusi Tonase Jagung ke Bulog Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

×

Sinergi Polri dan Petani Mareje: Distribusi Tonase Jagung ke Bulog Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Sebarkan artikel ini
Sinergi Polri dan Petani Mareje: Distribusi Tonase Jagung ke Bulog Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

LEMBAR – Upaya memperkuat kedaulatan pangan nasional terus digalakkan melalui sinergi antara aparat kepolisian dan kelompok tani di tingkat desa. Di wilayah hukum Polres Lombok Barat, langkah konkret ditunjukkan melalui pendampingan distribusi hasil pertanian yang memastikan akses petani langsung ke pasar pemerintah, guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan daerah.

Pada Jumat, 17 April 2026, Kelompok Tani (Poktan) Bina Karya yang berlokasi di Dusun Pelan, Desa Mareje, Kecamatan Lembar, secara resmi mulai mendistribusikan hasil panen jagung mereka ke gudang Badan Urusan Logistik (Bulog). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen para petani lokal dalam mendukung Program Ketahanan Pangan yang dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, dengan pengawalan aktif dari pihak kepolisian setempat.

Pendampingan Bhabinkamtibmas dalam Rantai Distribusi

Peran Bhabinkamtibmas dalam mengawal sektor pertanian menjadi krusial untuk memastikan para petani tidak terjebak dalam rantai tengkulak yang seringkali merugikan. AIPDA Ishak, selaku Bhabinkamtibmas Desa Mareje, secara intensif melakukan komunikasi dan motivasi kepada para petani agar bersedia menyalurkan hasil bumi mereka ke lembaga resmi negara seperti Bulog.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lembar, Ipda Ruslan, S.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah para petani bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan program strategis nasional berjalan tepat sasaran. Menurutnya, koordinasi antara petani dan Bulog merupakan kunci utama dalam menjaga keseimbangan ekonomi di sektor agraris.

“Kami melalui Bhabinkamtibmas Desa Mareje terus berupaya mendorong para petani maupun Kelompok Tani (Poktan) agar mendukung penuh Program Ketahanan Pangan Negara. Salah satu bentuk nyata dukungan tersebut adalah dengan mendistribusikan hasil panen jagung mereka langsung ke Gudang Bulog, sehingga standarisasi kualitas dan harga dapat terjaga dengan baik,” ujar Ipda Ruslan, S.H., saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut.

Pengiriman Enam Ton Jagung ke Gudang BGR Pagutan

Dalam pelaksanaan distribusi kali ini, saudara Nurman yang merupakan perwakilan dari Poktan Bina Karya Dusun Pelan, memberangkatkan sedikitnya 6,020 ton jagung pipilan. Menggunakan satu unit truk yang telah dipersiapkan, komoditas pangan tersebut dibawa menuju Gudang Bulog BGR Pagutan yang berlokasi di Kota Mataram.

Proses pengangkutan dan penimbangan dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan data yang dikirimkan sesuai dengan dokumen administrasi. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dalam proses transaksi antara pihak petani dan pemerintah. Pendistribusian ini menjadi bukti bahwa potensi pertanian di Desa Mareje, khususnya komoditas jagung, memiliki kualitas yang kompetitif dan mampu memenuhi kebutuhan cadangan pangan di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Standarisasi Kualitas dan Persyaratan Administrasi Bulog

Meskipun akses menuju Bulog telah dibuka lebar bagi para petani, terdapat sejumlah kriteria ketat yang harus dipenuhi agar komoditas jagung dapat diterima. Standarisasi ini diterapkan untuk menjamin daya simpan jagung dalam jangka waktu lama serta menjaga kualitas produk olahan turunannya di masa mendatang.

Bhabinkamtibmas Desa Mareje, AIPDA Ishak, menjelaskan bahwa pihaknya juga memberikan edukasi terkait syarat teknis kepada para petani sebelum proses pengiriman dilakukan. Hal ini penting agar tidak terjadi penolakan saat jagung tiba di gudang tujuan. Beberapa kriteria utama yang wajib dipenuhi adalah jagung harus sudah dalam bentuk pipilan yang bersih dari kotoran atau sisa-sisa penggilingan.

Lebih lanjut, parameter yang paling krusial adalah tingkat kelembapan atau kadar air. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, kadar air maksimal yang diperbolehkan adalah 14 persen. Apabila ditemukan kadar air yang melebihi batas tersebut, pihak Bulog secara tegas akan mengembalikan atau menolak muatan tersebut karena berisiko terhadap proses pembusukan selama masa penyimpanan. Selain itu, pengemasan pun harus sesuai standar, di mana jagung wajib dikarungkan dengan berat isi minimal 70,30 kilogram per karung.

Secara administratif, para petani yang ingin menjual hasil panennya ke Bulog juga diwajibkan melakukan pendaftaran resmi. Persyaratan yang harus dibawa meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Rekening BRI untuk proses pembayaran nontunai yang transparan, serta Kartu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebagai bukti validitas keanggotaan kelompok tani. Sinergi ini diharapkan dapat berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan petani di Kecamatan Lembar sekaligus memperkokoh fondasi pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *