Binkam

Pengawalan Ketat Polsek Batulayar dalam Sosialisasi Penataan Kawasan Wisata Pantai Senggigi

×

Pengawalan Ketat Polsek Batulayar dalam Sosialisasi Penataan Kawasan Wisata Pantai Senggigi

Sebarkan artikel ini
Pengawalan Ketat Polsek Batulayar dalam Sosialisasi Penataan Kawasan Wisata Pantai Senggigi

SENGGIGI – Kepolisian Sektor Batulayar, Polres Lombok Barat, memberikan pengawalan ketat dalam agenda sosialisasi penertiban dan penataan kawasan wisata Pantai Senggigi yang menyasar para nelayan pemilik perahu di Pantai Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 13 April 2026, ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat untuk mengembalikan estetika kawasan wisata sekaligus mempersiapkan pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata berupa jalur jogging track.

Sinergi Lintas Sektoral demi Penataan Kawasan Wisata

Upaya penataan ini melibatkan berbagai instansi terkait untuk memastikan proses transisi berjalan kondusif. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat Drs. Agus Gunawan, Kasat Pol PP Lombok Barat I Ketut Rauh, S.STP., M.Si., Kepala Bakesbangpol Lombok Barat Drs. H. Sabidin, M.Pd., serta perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB dan DPUPRPKP Lombok Barat.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Batulayar, AKP I Putu Krisna Varananda, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian bertujuan untuk memastikan ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat nelayan berjalan aman tanpa gangguan kamtibmas.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa proses sosialisasi ini berjalan dengan humanis namun tetap tegas sesuai aturan yang berlaku. Fokus kami adalah menjamin keamanan selama tahapan penataan kawasan wisata ini berlangsung hingga batas waktu yang ditentukan,” ujar AKP I Putu Krisna Varananda.

Pembangunan Jalur Jogging Track di Sepanjang Pantai Loco

Dalam pemaparannya, Camat Batulayar, H. Muhammad Subayin, S.E., menekankan bahwa agenda ini merupakan prioritas utama Pemerintah Daerah Lombok Barat. Kawasan Pantai Loco diproyeksikan menjadi area publik yang lebih tertata dengan adanya fasilitas jogging track.

“Yang perlu diketahui oleh Bapak-bapak nelayan sekalian, ini adalah agenda prioritas Pemerintah Daerah. Penataan ini murni untuk mempercantik kawasan wisata kita. Kami memberikan batas waktu hingga tanggal 21 April 2026 agar area ini dikosongkan dari penambatan perahu,” jelas Muhammad Subayin di hadapan para nelayan.

Sejalan dengan hal tersebut, Lurah Bintaro Ampenan, Taufan, turut memberikan himbauan mengenai relokasi sementara penambatan perahu. Mengingat sebagian nelayan berasal dari wilayah perbatasan, koordinasi lintas wilayah antara Pemkab Lombok Barat dan Pemkot Mataram menjadi kunci.

“Kami memohon pengertian para nelayan untuk meninggalkan lokasi karena pembangunan akan segera dimulai. Untuk sementara, penambatan perahu bisa diarahkan menuju area muara Meninting,” tambah Taufan.

Penegakan Perda dan Solusi Bagi Nelayan

Sesi tanya jawab sempat berlangsung dinamis ketika perwakilan nelayan dari Pondok Perasi mempertanyakan kejelasan lokasi tambat yang baru. Mereka mengklaim sempat mendapatkan izin lisan dari aparatur desa terdahulu. Namun, hal ini langsung diklarifikasi oleh Kepala Desa Senggigi saat ini, Mastur, SE.

Mastur menegaskan bahwa secara administratif tidak pernah ada izin tertulis maupun bukti sah mengenai pemberian izin penambatan perahu secara permanen di sepanjang Pantai Loco bagi nelayan luar wilayah.

Di sisi lain, Kasat Pol PP Lombok Barat, I Ketut Rauh, memberikan pernyataan tegas terkait penegakan hukum di lapangan. Ia menekankan bahwa aturan tata ruang dan Peraturan Daerah (Perda) harus dipatuhi demi kepentingan umum yang lebih luas.

“Kami di sini adalah penegak Perda. Secara aturan, sepanjang Pantai Loco ini harus bebas dari aktivitas penambatan perahu agar lingkungan tetap bersih dan rapi. Kami memberikan waktu hingga 21 April nanti. Jika tidak diindahkan, kami akan bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas I Ketut Rauh.

Menanggapi ketegangan tersebut, perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan berharap agar ada sinkronisasi berkelanjutan antara Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam mencarikan solusi jangka panjang bagi para nelayan agar mata pencaharian mereka tetap berjalan meski terjadi penataan kawasan.

Kegiatan sosialisasi yang berakhir pada pukul 11.00 WITA tersebut dilaporkan berlangsung aman dan tertib. Pihak kepolisian melalui Polsek Batulayar akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan guna mencegah potensi konflik sosial menjelang tenggat waktu pengosongan lahan pada akhir April mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *