Binkam

Pendampingan Eksekusi Putusan PN Sumbawa Besar atas Lahan Sengketa di Desa Seloto

×

Pendampingan Eksekusi Putusan PN Sumbawa Besar atas Lahan Sengketa di Desa Seloto

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat – Aparat kepolisian dari Polsek Taliwang melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap pelaksanaan hasil putusan pengadilan terkait sengketa lahan di Desa Seloto, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Seloto, AIPTU Abdul Kadir, bersama unsur terkait lainnya, yakni Kanit Samapta Polsek Taliwang, empat personel anggota Polsek Taliwang, Pemerintah Desa Seloto, serta kuasa hukum pihak terkait, Sendawan, SH., MH.

Pendampingan dilakukan di lokasi objek sengketa yang berada di Desa Seloto. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pengamanan dari Pemerintah Desa Seloto kepada pihak kepolisian.

Adapun dasar pelaksanaan kegiatan tersebut merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Nomor 64/G/2025/PN Sbw tertanggal 5 Maret 2026, yang telah memiliki kekuatan hukum. Dalam putusan tersebut, pihak tergugat dinyatakan sebagai pemenang perkara dan berhak atas objek lahan sengketa dimaksud.

Melalui pendampingan ini, aparat kepolisian memastikan proses masuknya pihak pemenang perkara ke lokasi lahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, guna menghindari potensi gangguan kamtibmas.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran polisi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan.

“Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan lancar dan tidak menimbulkan konflik di lapangan. Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada semua pihak,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Sumbawa Barat mengimbau seluruh pihak agar menghormati keputusan hukum yang telah ditetapkan serta mengedepankan sikap kooperatif demi menjaga ketertiban bersama.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti. Pihak kepolisian berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menerima hasil putusan dengan lapang dada, serta terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Seloto agar tetap harmonis dan kondusif ke depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *