Sepertinya kami tidak dapat menemukan apa yang anda cari. Mungkin pencarian bisa membantu.
TIM OPSNAL SATRESNARKOBA POLRES DOMPU telah melakukan Penangkapan 6 (Enam) orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 tahun 2026, tentang Penyesuaian Pidana atas UU Nomor 1 tahun 2023, tentang KUHP jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sepertinya kami tidak dapat menemukan apa yang anda cari. Mungkin pencarian bisa membantu.