Berita

Sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2024 tentang Indeks Profesionalisme SDM Polri di Polres Bima Kota

×

Sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2024 tentang Indeks Profesionalisme SDM Polri di Polres Bima Kota

Share this article

Kota Bima, NTB (15 Oktober 2024) – Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Bima Kota mengadakan sosialisasi mengenai Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2024 tentang Indeks Profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Kegiatan ini dibuka oleh P.s. Kabag SDM Polres Bima Kota , AKP Husnain, S.H., dan dihadiri oleh seluruh Kepala Urusan (Kaur) dan Baur, serta Kasium dari Bagian, Satuan, dan Polsek Jajaran.

Sosialisasi berlangsung di Ruang Rupattama Polres Bima Kota pada Selasa, 15 Oktober 2024, pukul 08.30 WITA. Pemateri dalam kegiatan ini adalah P.s Paur Subbag Binkar Aipda Jahruddin, yang menyampaikan pemaparan mengenai pentingnya indeks profesionalisme dalam meningkatkan kualitas dan kinerja SDM Polri.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kabag SDM Polres Bima Kota, AKP Husnain, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh anggota Polri mengenai peraturan terbaru yang mengatur profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas setiap anggota dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota Polres Bima Kota dapat memahami dan menerapkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2024 dalam setiap aspek tugas mereka, guna mewujudkan Polri yang profesional dan terpercaya di mata masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *