Berita

Sat Reskrim Polres Lombok Utara Amankan Residivis Pelaku Curat

×

Sat Reskrim Polres Lombok Utara Amankan Residivis Pelaku Curat

Share this article

 

Lombok Utara , NTB – Tim Puma Polres Lombok Utara Polda NTB, berhasil amankan terduga pelaku curat yakni, (JND) laki – laki umur (50) tahun alamat Dusun karang bedil, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang KLU, kamis 10/10/2024.

“Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Pungun Hutahaean,S.Trk. S.I.K., menyampaikan kepada media bahwa kejadian dugaan tindak pidana pencurian berawal dari pelapor sedang berada diluar bersama anaknya di Pertamini. Posisi menghadap kearah timur bersama istri yang berada didalam warung sedang tertidur, kemudian terduga pelaku JND datang dari arah timur ke arah barat memakai helm berwarna hitam, baju bergaris berwarna hitam putih, dengan celana panjang kain berwarna hitam. menaruh sepeda motornya disamping rumah orang sebelah warung,”paparnya.

Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Polda NTB, AKP Pungun Hutahaean mengungkapkan pada saat itu korban mendengar ada suara motor dan mengira ada orang mau belanja, menengok akan tetapi bukan setelah itu melihat orang yang berjalan dari warung langsung masuk kedalam memeriksa dompet yang berada dikolong meja. ternyata dompet tersebut sudah hilang ya g berisi uang tunai sejumlah Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

“Kemudian korban membangunkan istri dan langsung mengejar terduga pelaku sampai ke wilayah Nipah akan tetapi tidak terkejar dan mengecek CCTV bersama istrinya. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menerangkan berdasarkan adanya laporan tersebut Tim Resmob melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku pencurian dan barang bukti, setelah itu Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dusun, Karang Bedil, Desa Pemenang Timur, setelah dilakukan pengembangan ternyata terduga pelaku yakni, residivis curat yang sudah lima kali bolak – balik masuk Lembaga Pemasyarakatan ( LP ) terkait dalam kasus tindak pidana pencurian,”pungkasnya.

Terduga pelaku ketahuan aksinya melalui rekaman CCTV yang terdapat pada Warung tempatnya melakukan pencurian. Uang dari hasil pencuriannya tersebut telah digunakan untuk kebutuhan sehari – hari dan selebihnya untuk berfoya-foya, tidak menunggu lama Tim Resmob segera menuju ke tempat keberadaan terduga pelaku dan barang bukti tersebut dirumahnya dan mendapatkan terduga pelaku sedang mengobrol dengan istrinya. setelah itu dengan sigap Tim Resmob mengamankan terduga pelaku JND tanpa adanya perlawanan dan dari hasil interogasi kepada terduga pelaku , Pelaku JND mengakui segala perbuatannya. Tim Resmob segera membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polres Lombok Utara untuk diperiksa lebih lanjut,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *