Sumbawa Besar-NTB, Kepolisian Sektor Utan di Jajaran Polres Sumbawa berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penggelapan Motor dan Handphone.
Seorang pria berinisial R warga Desa Jorok Kecamatan Utan berhasil diamankan pada Hari Senin 25 November 2024 sekitar pukul 23.30 WITA.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kapolsek Utan IPTU Awaludin S.AP, M.M.Inov., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan korban terkait penggelapan 1 unit motor dan 1 buah handphone.
Dijelaskan Kapolsek, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (25/11) sekitar pukul 12.00 Wita, dimana berawal saat korban berinisial AS (14) warga Desa Pukat Kecamatan Utan di mintai tolong oleh Terduga pelaku yang saat itu datang bersama anaknya untuk di antarkan dari Dusun Labuan Bua menuju Brang Samonte.
Saat tiba di TKP brang Samonte terduga pelaku kemudian meminjam motor korban untuk menjemput adiknya, dan meninggalkan anaknya bersama korban di TKP.
Tak berselang lama terduga pelaku kemudian kembali dan meminjam Handphone milik korban dan pergi lagi meninggalkan korban di TKP.
Selanjutnya beberapa saat korban menunggu, , kemudian datang teman terduga pelaku berinisial W, untuk menjemput anak dari terduga pelaku, korban yang ingin ikut namun tidak di izinkan oleh Sdr. W.
Setelah menunggu sekitar 1 jam di TKP, korban kemudian mencoba mencari keberadaan terduga pelaku dengan menghubungi HP milik korban akan tetapi HP korban sudah tidak aktif.
Korban pun memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada ibu korban, dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Modus yang digunakan terduga pelaku yakni meminjam motor dan HP korban kemudian meninggalkan korban di TKP lalu kabur dan tak kembali” ucap Kapolsek.
Setelah menerima laporan pengaduan dari orang tua korban, Polsek Utan kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.
Tidak butuh lama kurang dari 24 jam, terduga pelaku berhasil di temukan berkat kerja sama Polsek Utan bersama Polsek Alas, diketahui setelah membawa lari motor dan HP korban, terduga pelaku berniat kabur ke wilayah Poto Tano Sumbawa Barat untuk menjual motor milik korban.
“Saat hendak kebur ke wilayah Sumbawa Barat, terduga pelaku berhasil di amankan di wilayah Alas beserta barang bukti 1 unit motor dan juga1 unit HP ” ucap Kapolsek.
Kapolsek juga menerangkan bahwa terduga pelaku sengaja mengincar korbannya yang masih pelajar guna memuluskan dan memudahkan niat jahatnya.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit motor Honda Vario 125 dan HP Realme Note 60 diamankan di Mapolsek Utan guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Hps)