Berita

Sat Polairud Polres Sumbawa Menggelar Kegiatan Bakti Sosial Perpustakaan dan Klinik Terapung

×

Sat Polairud Polres Sumbawa Menggelar Kegiatan Bakti Sosial Perpustakaan dan Klinik Terapung

Share this article

Sumbawa Besar-NTB, Satpolairud Polres Sumbawa menggelar kegiatan perpustakaan dan klinik terapung yang berlokasi di Pelabuhan Pantai Goa Kecamatan Labuhan Badas, Sumbawa, Selasa (12/11) pagi.

Perpustakaan dan Klinik Terapung ini dilakukan di atas dua Unit Kapal, KP XXI – 2011 dan KP XXI – 2017 milik Sat Polairud Polres Sumbawa.

Kegiatan klinik Terapung dilaksanakan bersinergi dengan Sie Dokkes Polres Sumbawa untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk pemeriksaan fisik dan pemberian obat-obatan.

Kasat Polairud Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatan mengatakan Kegiatan ini merupakan Program unggulan Korpolairud Baharkam Polri. Pihaknya juga melaksanakan Perpustakaan Terapung, untuk menarik minat membaca  dengan sasaran anak-anak, remaja dan warga masyarakat pesisir sekitar.

“Tujuan giat bagian dari upaya polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat pesisir serta memberikan pelayanan kesehatan kepada warga pesisir meliputi pengecekan tensi, stetoskop, edukasi kesehatan dan memberikan obat, vitamin secara gratis.” ucap Kasat.

Dia mengakui, bahwa kegiatan Klinik dan Perpustakaan terapung mendapat respon positif dari warga masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan antusias warga masyarakat  yang berkunjung untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan membaca buku.

Klinik terapung sebagai bentuk bakti Polri kepada masyarakat pesisir dan nelayan serta mengajak warga pesisir dan nelayan untuk meningkatkan kepedulian betapa pentingnya menjaga kesehatan supaya dapat beraktifitas sehari-hari dengan baik

Dalam kegiatan itu, Kasat bersama personelnya juga mengajak anak-anak menjadi polisi atau mempolisikan diri, yang artinya dari anak-anak bisa menjaga diri sendiri memahami aturan mana yang benar dan salah, serta memberikan himbauan kamtibmas agar masyarakat khususnya para nelayan agar tidak melakukan pelanggaran hukum dalam menangkap ikan di laut. (Hps)
[13.04, 12/11/2024] Gus Kade: ijin ndan perbaikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *