Binkam

Apel Kontingensi Aman Nusa I Rinjani 2026, Kapolres Bima Kota Tekankan Kewaspadaan dan Deteksi Dini

×

Apel Kontingensi Aman Nusa I Rinjani 2026, Kapolres Bima Kota Tekankan Kewaspadaan dan Deteksi Dini

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (6 April 2026) – Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto Banu Kristanto, S.I.K., M.M., memimpin langsung Apel Kontingensi Aman Nusa I Rinjani 2026 yang digelar di Lapangan Presisi Polres Bima Kota, Senin (6/4/2026).

Apel tersebut diikuti oleh para pejabat utama serta seluruh personel Polres Bima Kota sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas ke depan.

Dalam arahannya, Kapolres Bima Kota menekankan pentingnya kewaspadaan serta deteksi dini terhadap setiap perkembangan situasi, khususnya terkait dinamika isu global dan nasional yang berpotensi berdampak pada stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Memasuki periode April hingga Agustus 2026, situasi kamtibmas diperkirakan akan mengalami peningkatan dinamika seiring berkembangnya berbagai isu yang menjadi perhatian publik,” ungkap Kapolres.

Ia menyebutkan sejumlah isu yang berkembang di tengah masyarakat, di antaranya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, pro dan kontra kebijakan pemerintah seperti MBG dan KDMP, polemik masuknya Indonesia ke dalam BOP, serta isu kenaikan harga BBM. Berbagai isu tersebut dinilai berpotensi memicu reaksi masyarakat yang dapat bermuara pada aksi unjuk rasa maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Untuk itu, Kapolres menegaskan beberapa langkah strategis yang harus dilaksanakan seluruh personel, di antaranya meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap perkembangan situasi di wilayah masing-masing.

Selain itu, personel juga diminta untuk melakukan pengecekan kesiapan baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana, serta melaksanakan latihan penanganan unjuk rasa secara berkelanjutan guna menghindari tindakan represif di lapangan.

Kapolres juga menginstruksikan peningkatan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di tingkat Polres maupun Polsek sebagai langkah preventif menjaga stabilitas kamtibmas.

Peran fungsi Binmas dan Intelijen juga menjadi perhatian, di mana Bhabinkamtibmas diminta untuk mengoptimalkan kegiatan penggalangan, sosialisasi, serta menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Sementara itu, fungsi Intelijen diharapkan mampu melakukan deteksi dini, pemetaan potensi unjuk rasa, serta analisa terhadap isu-isu yang berkembang.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya soliditas dan sinergitas antar fungsi guna menciptakan kekompakan dalam menghadapi setiap potensi gangguan.

Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menghindari tindakan kontra produktif serta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengamanan aksi unjuk rasa, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.

“Setiap tindakan yang kita lakukan di lapangan akan menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan apel kontingensi ini, Kapolres berharap seluruh personel Polres Bima Kota dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing serta siap menghadapi segala bentuk potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *