Binkam

Sat Resnarkoba Polres Dompu Limpahkan Tersangka Kasus Narkoba ke Kejaksaan Negeri (Tahap II)

×

Sat Resnarkoba Polres Dompu Limpahkan Tersangka Kasus Narkoba ke Kejaksaan Negeri (Tahap II)

Sebarkan artikel ini

Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Dompu, Jumat (27/3/2026).

Pelimpahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/107/XII/2025/SPKT Sat Resnarkoba Polres Dompu/Polda NTB, tertanggal 2 Desember 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dompu itu dimulai pukul 18.00 Wita dan berakhir pada pukul 22.00 Wita, dengan agenda penyerahan tersangka atas nama WAHYUDIN beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelimpahan Tahap II ini merupakan bagian dari proses hukum yang telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan (P-21).

“Benar, kami telah melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Dompu sebagai Tahap II dari proses penyidikan. Ini merupakan komitmen kami dalam menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Dompu.

“Kami dari Sat Resnarkoba Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat Dompu dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas keseriusan dan kinerja anggota Sat Resnarkoba dalam mengungkap dan menuntaskan kasus tersebut.

“Kami menegaskan bahwa Polres Dompu sangat serius dalam memberantas narkoba dan berbagai penyakit masyarakat. Kinerja anggota di lapangan menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi dalam menindak pelaku kejahatan narkotika hingga tuntas ke tahap penuntutan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *