Aksi protes dengan cara menutup akses jalan sempat terjadi di Jalan Lintas Sumbawa–Bima, tepatnya di Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 21.10 Wita.
Aksi yang melibatkan sekitar 50 orang masyarakat Kabupaten Dompu tersebut merupakan reaksi atas unggahan akun Facebook atas nama “IDHAR” yang diduga mengandung unsur penghinaan terhadap masyarakat Kabupaten Dompu.
Menyikapi situasi tersebut, jajaran Polres Dompu bergerak cepat melakukan pendekatan persuasif guna mencegah eskalasi lebih lanjut. Pada pukul 21.15 Wita, anggota Opsnal Sat Intelkam melakukan penggalangan terhadap koordinator aksi, Sdr. Anton, agar tidak melakukan penutupan akses jalan dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Selanjutnya pada pukul 21.30 Wita, Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H., dan Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Dompu IPDA Muhammad Irfan tiba di lokasi untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada massa aksi.
Dalam penyampaiannya, IPDA Muhammad Irfan menjelaskan bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Pada tahap penyelidikan, penyidik sedang melakukan pendalaman untuk memastikan apakah peristiwa yang dilaporkan benar merupakan tindak pidana atau tidak. Sesuai KUHAP, penyelidikan bertujuan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” jelas IPDA Irfan.
Ia juga menerangkan bahwa penyitaan telepon genggam maupun barang bukti lainnya merupakan bagian dari upaya paksa yang hanya dapat dilakukan pada tahap penyidikan serta harus memenuhi ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
“Selama perkara masih dalam tahap penyelidikan, tindakan penyitaan belum dapat dilakukan. Apabila nantinya hasil gelar perkara meningkatkan status ke tahap penyidikan, maka penyidik dapat melakukan penyitaan sesuai aturan hukum,” tambah IPDA Irfan.
Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos turut mengimbau massa aksi agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Namun kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak memperkeruh situasi, dan mempercayakan proses penanganan kepada kepolisian agar berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujar IPTU Sofyan.
Sementara itu, Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H. berharap agar Aliansi Masyarakat Kabupaten Dompu bersabar dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Apa yang disampaikan oleh Kasat Intelkam dan penyidik sudah sesuai prosedur. Kami meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu tindak lanjut resmi dari Polres Dompu. Mari kita jaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ungkap IPTU Helmi.
Setelah mendapatkan penjelasan, massa aksi menerima dengan baik dan kemudian bergerak menuju Mapolres Dompu untuk melakukan koordinasi lanjutan dengan Sat Reskrim terkait penanganan perkara serta permintaan agar dilakukan koordinasi dengan Polres Bima Kota.
Sekitar pukul 22.00 Wita, aksi penutupan jalan berakhir. Akses jalan kembali dibuka dan arus lalu lintas terpantau lancar dengan situasi yang aman dan kondusif.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memonitor perkembangan situasi serta melakukan langkah-langkah pengamanan terbuka dan tertutup guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan narasi provokatif di media sosial yang dapat memperluas konflik. Polres Dompu berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas IPTU Nyoman.
Polres Dompu juga akan terus melakukan penggalangan dan monitoring perkembangan situasi guna memastikan stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Dompu tetap terjaga.











