Binkam

Operasi Pekat Rinjani 2026: Tim Puma Polda NTB Bongkar Praktik Judi Togel di Mataram

×

Operasi Pekat Rinjani 2026: Tim Puma Polda NTB Bongkar Praktik Judi Togel di Mataram

Sebarkan artikel ini

 

MATARAM – Komitmen Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam memberantas penyakit masyarakat kian dipertegas melalui serangkaian penangkapan strategis. Dalam kurun waktu satu hari, Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB berhasil meringkus dua terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis togel (TO) di lokasi berbeda di wilayah hukum Kota Mataram pada Senin, 23 Februari 2026.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2026, yang secara khusus menyasar praktik perjudian, peredaran minuman keras, hingga aksi prostitusi yang meresahkan warga. Keberhasilan ini juga menjadi bukti respons cepat kepolisian terhadap laporan informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Operasi dimulai pada sore hari sekitar pukul 17.30 WITA. Berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penerimaan pesanan nomor togel di lingkungan Pagesangan, Tim Puma Jatanras melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, petugas mengidentifikasi seorang perempuan berinisial N W S (44), seorang ibu rumah tangga yang diduga kuat berperan sebagai penerima pesanan angka judi tersebut.

Di lokasi kejadian, yakni di sebuah gang di wilayah Seraye Pagesangan Timur, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas ilegal tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp902.500, satu unit ponsel merk Oppo, tas genggam, dompet, serta kertas berisi catatan pesanan nomor togel dan alat tulis.

Kanit Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKP Agus Eka Artha S, S.H., yang memimpin langsung operasi tersebut, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Kami bergerak berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/233/II/OPS.1.3./2026 yang menginstruksikan pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat. Penangkapan ini merupakan bentuk tindak lanjut kami atas laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian di lingkungan tempat tinggal mereka,” ujar AKP Agus Eka Artha saat memberikan keterangan resmi.

Tak berhenti di situ, tim melanjutkan pergerakan pada malam harinya. Sekitar pukul 22.30 WITA, petugas kembali mendapatkan informasi mengenai praktik serupa di kawasan Jalan Pariwisata, Lingkungan Kebon Raja, Kelurahan Pejanggik. Kali ini, petugas membidik seorang pria berinisial I G P (55).

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 22.45 WITA, polisi menemukan fakta bahwa terduga pelaku menggunakan platform digital dalam menjalankan aksinya. Diketahui, I G P menggunakan situs perjudian daring bernama PULSA777.com dengan nama pengguna (username) ‘Monjok23’ untuk menyetorkan angka-angka yang dipesan oleh pelanggannya.

Dari tangan I G P, petugas menyita uang tunai Rp340.000, dua buah kartu ATM BRI yang diduga digunakan untuk transaksi deposit atau penarikan (withdraw), satu unit ponsel, serta dua buah buku catatan berisi angka-angka togel.
Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Subdit III Dit Reskrimum Polda NTB untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, yang membawa konsekuensi hukum pidana penjara.

AKP Agus Eka Artha menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Ia menekankan bahwa Operasi Pekat Rinjani 2026 akan terus digencarkan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online. Kami akan terus melakukan pemantauan dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar aturan hukum terkait penyakit masyarakat ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana jaringan ini beroperasi dan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam ekosistem perjudian tersebut. Operasi Pekat Rinjani diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka kriminalitas di Bumi Gora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *