Binkam

Polda NTB Gandeng Fakultas Hukum Unram Bentuk Pusat Studi Kepolisian

×

Polda NTB Gandeng Fakultas Hukum Unram Bentuk Pusat Studi Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, Polda NTB menjalin kolaborasi strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Mataram untuk membentuk Pusat Studi Kepolisian di Nusa Tenggara Barat.

Langkah awal pembentukan pusat studi tersebut ditandai dengan pertemuan koordinasi yang digelar di ruang Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram, Jumat (20/01/2026). Pertemuan ini membahas secara teknis rencana kerja sama antara kedua institusi.

Hadir dalam pertemuan tersebut Dekan Fakultas Hukum beserta jajaran Wakil Dekan dan staf tata usaha, serta dari Polda NTB diwakili Plt. Kabagkerma Roops Polda NTB, Kasubag Seleksi Bagdalpers dan PNS, serta staf Biro SDM Polda NTB.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K. menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari draf kerja sama yang sebelumnya telah diajukan Polda NTB kepada pihak Universitas Mataram.

“Polda NTB telah menyampaikan draf kerja sama, dan pihak Universitas Mataram telah memberikan sejumlah masukan serta revisi untuk penyempurnaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) direncanakan akan dilaksanakan pada 24 Februari 2026 mendatang.
Menurut Kombes Kholid, pembentukan Pusat Studi Kepolisian ini diharapkan menjadi wadah akademik yang dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepolisian, khususnya di bidang hukum dan kebijakan publik.

“Keberadaan Pusat Studi Kepolisian di NTB diharapkan memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menjadi ruang kajian ilmiah untuk pengembangan profesionalisme Polri,” jelasnya.

Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah maju dalam membangun sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia akademik, sehingga pelayanan kepolisian dapat semakin berbasis riset, transparan, dan adaptif terhadap dinamika hukum di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *