Sumbawa Barat – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Jereweh melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 7 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 23.00 WITA dengan lokasi pemusatan di Alun-alun Kota Jereweh, Kecamatan Jereweh. Sebanyak empat personel Polsek Jereweh diterjunkan untuk melakukan patroli dan pemeriksaan secara selektif terhadap masyarakat dan kendaraan yang melintas.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, menjelaskan bahwa KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi tindak pidana, khususnya kejahatan jalanan.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor atau yang dikenal dengan 3C, serta tindak pidana lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Jereweh,” ujar Iptu Ardiyatmaja.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar berbagai potensi pelanggaran dan kejahatan, di antaranya peredaran minuman keras (miras), senjata tajam maupun senjata api, narkoba, bahan peledak (handak), barang muatan ilegal, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi dan sah.
“Hasil dari kegiatan tersebut nihil. Tidak ditemukan adanya barang terlarang maupun pelanggaran hukum selama pelaksanaan KRYD,” jelasnya.
Iptu Ardiyatmaja menambahkan, meskipun tidak ditemukan pelanggaran, kegiatan ini tetap penting sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, khususnya pada malam hari.
“Polri akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif lainnya sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Sumbawa Barat,” tutupnya.











