Binkam

Tim Opsnal Polres Sumbawa Ringkus Terduga Pelaku Curat di Gudang PT. BRL

×

Tim Opsnal Polres Sumbawa Ringkus Terduga Pelaku Curat di Gudang PT. BRL

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB — Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kamtibmas. Pada hari Jumat (06/02/2026) sekitar pukul 11.00 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH (41), yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas nama saudara T terkait aksi pencurian yang terjadi di gudang PT. Bunga Raya Lestari (BRL), Desa Boak, Kecamatan Untir Iwes. “Benar, tim kami telah mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial JH. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kejadian pencurian alat berat yang terjadi pada November tahun lalu,” ujar Kasat Reskrim.

Peristiwa tindak pidana tersebut terjadi pada hari Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, korban T bersama rekannya yang sedang melaksanakan tugas jaga malam di gudang PT. BRL memergoki terduga pelaku utama, yakni AR (37), tengah berusaha membongkar baut mesin alat berat menggunakan sejumlah peralatan kunci.

Meski sempat coba melarikan diri ke semak-semak, terduga pelaku AR berhasil diamankan oleh warga di lokasi kejadian dan langsung diserahkan ke pihak berwajib beserta barang bukti berupa sebuah kunci roda, sebuah kunci inggris, dan kunci pas berukuran 14.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan informasi, Tim Opsnal Polres Sumbawa di bawah pimpinan Kanit Pidum AIPTU Arifin Setioko, S.Sos., melakukan pelacakan terhadap keberadaan rekan pelaku yang saat itu ikut serta membantu aksi pencurian.

Setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, tim bergerak menuju Desa Sebewe, Kecamatan Moyo Utara. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penangkapan terhadap JH. Dalam interogasi singkat, JH mengakui perbuatannya bahwa ia berperan membantu mengantar terduga pelaku AR ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.

“Saat ini, terduga pelaku JH telah kami amankan di Mako Polres Sumbawa dan diserahkan ke piket penyidik Sat Reskrim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup IPTU Andy. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *