Unit gakum Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Bima Polda NTB melaksanakan pemasangan bener Himbauan daerah rawan laka lantas pada Sabtu 24 Januari 2026 pukul 12.30.Wita.
Pemasangan spanduk atau banner di daerah rawan kecelakaan (black spot) sebagai langkah preventif Satlantas Polres Bima untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara, mengurangi kecepatan di jalur berbahaya, dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Kawasan alam Wisata Madapangga, jalan Nasional tepatnya di depan SPBU Bolo dan jalan Provinsi di tanjakan Dorobelo.Ketiga lokasi tersebut sering terjadi kecelakaan lalulintas.
Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasat Lantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan, dan kepatuhan pada aturan lalu lintas, serta mengurangi potensi kecelakaan (laka lantas).
“Ini juga untuk membantu pengendara lebih berhati-hati dan menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas”. Ujarnya.
Lanjutnya bener tersebut berisi peringatan untuk mengurangi kecepatan, waspada, menggunakan sabuk pengaman/helm, dan mematuhi rambu lalu lintas.







