Polsek Hu’u Polres Dompu menangani laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan sejumlah pelajar SMAN 1 Hu’u, yang terjadi di lingkungan sekolah pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 Wita.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Yuda Saputra (17) ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polsek Hu’u. Dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut dilakukan oleh beberapa siswa sekolah yang sama, sehingga mengakibatkan beberapa korban mengalami luka robek dan benjol di bagian kepala.
Adapun Korban antara lain
-AF (16), pelajar, alamat Desa Adu, Kec. Hu’u, mengalami luka robek di bagian samping kepala.
-YS (17), pelajar, alamat Desa Sawe, Kec. Hu’u, mengalami luka robek di bagian depan kepala.
-RAP (16), Pelajar, alamat Desa Marada, Kec. Hu’u, mengalami luka benjol di bagian kepala.
Adapun terduga pelaku pengeroyokan yang berhasil diidentifikasi dan diamankan, yaitu:
-FF (16), pelajar, alamat Desa Hu’u, Kec. Hu’u.
-A (16), pelajar, alamat Desa Sawe, Kec. Hu’u.
-AA (17), pelajar, alamat Desa Adu, Kec. Hu’u.
-Y (17), pelajar, alamat Desa Adu, Kec. Hu’u.
-F (17), pelajar, alamat Desa Hu’u, Kec. Hu’u.
-H (17), pelajar, alamat Desa Hu’u, Kec. Hu’u.
-S (16), pelajar, alamat Desa Hu’u, Kec. Hu’u.
Kronologis Kejadian
Kejadian bermula saat korban berada di depan kelas dan melihat sekelompok siswa yang saling kejar dan terlibat perkelahian. Saat korban mencoba melerai, salah satu terduga pelaku datang dari arah belakang dan memukul kepala korban menggunakan potongan papan kayu hingga menyebabkan luka robek. Tidak berselang lama, kembali terjadi penganiayaan di sekitar lingkungan sekolah yang mengakibatkan dua siswa lainnya mengalami luka robek dan benjol di bagian kepala.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 11.10 Wita, Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal langsung memerintahkan personel Polsek Hu’u untuk mendatangi TKP, mengecek kondisi korban di Puskesmas Rasabou, mengamankan situasi, serta membawa para terduga pelaku ke Mako Polsek Hu’u untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk mencegah konflik lanjutan.
“Setelah menerima laporan, kami langsung mengamankan para terduga pelaku serta melakukan penggalangan kepada keluarga korban, keluarga terduga pelaku, dan pihak sekolah. Langkah ini kami lakukan agar permasalahan tidak berkembang dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” jelas IPDA Rizal.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan komitmen Polres Dompu dalam penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Kapolres Dompu menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan, khususnya yang melibatkan pelajar, akan ditangani secara profesional dan berkeadilan. Selain penegakan hukum, Polres Dompu juga mengedepankan langkah preventif dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar IPTU Nyoman.
Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan di Polsek Hu’u untuk dimintai keterangan, sementara korban telah mendapatkan perawatan medis. Situasi di wilayah hukum Polsek Hu’u terpantau aman dan kondusif, serta perkembangan perkara akan terus dilaporkan.











