Binkam

Spesialis Pencurian HP Dibekuk, Polsek Rasana’e Barat Sita 9 Unit Barang Bukti

×

Spesialis Pencurian HP Dibekuk, Polsek Rasana’e Barat Sita 9 Unit Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (6 Januari 2026) – Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga spesialis pencurian handphone beserta 9 unit barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suratno menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat.

Peristiwa pencurian pertama terjadi pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekitar pukul 04.00 Wita di sebuah kos-kosan milik Sdri. Marni yang berlokasi di Lingkungan Tolobali, Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima. Sementara kejadian kedua terjadi pada Rabu, 3 Desember 2025 sekitar pukul 04.00 Wita di kos-kosan Lingkungan Karara, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Adapun korban dalam kasus ini yakni Farijal Zukril Lita (23) dan Irzan (20), keduanya merupakan mahasiswa. Sedangkan terduga pelaku berinisial SA (33), laki-laki, tidak bekerja, warga Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima.

Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 unit handphone berbagai merek, yakni OPPO A17K warna krem, Infinix Hot 40 Pro warna Horizon Gold, Redmi warna biru, OPPO A12 warna biru, OPPO A16K warna biru, Samsung Galaxy A32 warna biru, Vivo Y30 warna biru, Realme warna hitam, serta 1 unit sepeda listrik merek Exotic warna hitam.

Kapolsek Rasana’e Barat memaparkan kronologis kejadian berawal saat para korban bersama teman-temannya begadang hingga pukul 03.00 Wita untuk mengerjakan tugas kuliah sambil bermain handphone. Setelah itu, mereka tertidur pulas dengan handphone disimpan di dekat tempat tidur. Namun, keesokan paginya sekitar pukul 06.00 Wita, para korban menyadari bahwa handphone milik mereka telah hilang dicuri.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Pada Minggu, 4 Januari 2026, sekitar pukul 00.00 Wita, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di RT 001 RW 001 Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, beserta barang bukti.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan telah melakukan aksi pencurian sebanyak enam kali di lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Rasana’e Barat. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti hasil pencurian yang sebelumnya telah dijual atau digadaikan kepada beberapa pihak.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan diserahkan ke Piket Reskrim Polsek Rasana’e Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *