Sumbawa Besar, NTB — Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di pusat keramaian, jajaran Polsek Sumbawa melaksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di kawasan Pasar Seketeng, Selasa (06/01/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.56 WITA ini menyasar pengunjung serta pedagang pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Rohmad Rondhi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Polri dalam mengimplementasikan Quick Wins Program 5 untuk memantapkan pemeliharaan Kamtibmas. “Kehadiran personel di lapangan bukan hanya untuk pengawasan, tetapi juga untuk menjalin dialog interaktif dengan warga guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga dari segala potensi gangguan kriminalitas.” ujar Kapolsek.
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Sumbawa memberikan pemahaman penting mengenai UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Edukasi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan pelanggaran hukum di lingkungan pasar. Selain itu, petugas secara persuasif menghimbau para pengunjung agar senantiasa waspada terhadap ancaman Curanmor. Masyarakat diingatkan untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman dan selalu menggunakan kunci ganda sebagai pengaman tambahan.
“Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian patroli berjalan dengan lancar. Berdasarkan pantauan di lapangan, situasi di Pasar Seketeng saat ini dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” tambah Kapolsek.
Melalui giat ini, Polri mengajak masyarakat untuk bahu-membahu menjaga kondusivitas wilayah. Hingga akhir kegiatan, situasi di Pasar Seketeng terpantau aman, tertib, dan terkendali. Pelaksanaan patroli berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti di lapangan. (MA)











