Kota Bima, NTB (04 Januari 2026) – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Sat Samapta Polres Bima Kota melalui Unit Turjawali melaksanakan Patroli Blue Light pada Sabtu malam, 3 Januari 2026, pukul 21.30 WITA, di wilayah Cabang 4 Sarasuba dan Kelurahan Melayu, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta IPTU Kamarudin, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat serta meningkatkan rasa aman dan nyaman di lingkungan sekitar.
“Personel Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan Patroli Blue Light sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya berbagai tindak pidana, seperti penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, penjambretan, peredaran minuman keras (miras), serta kejahatan jalanan lainnya yang dikenal dengan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor),” jelas IPTU Kamarudin.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi lokasi-lokasi yang rawan gangguan kamtibmas serta pusat aktivitas masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dengan kehadiran patroli Blue Light ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota tetap terjaga aman, kondusif, serta masyarakat merasa terlindungi dengan kehadiran Polri di tengah-tengah mereka.











