Upaya keras yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Bima Polda NTB untuk membuka jalan lintas Bima-Sumbawa yang di blokir Warga Desa Darusalam Kecamatan Bolo Akhirnya membuahkan hasil.
Jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Bima dan Propinsi yang di blokade warga itu tepatnya di Cabang Daru Desa Darusalam pada Selasa 9 Desember 2025.
Aksi blokade jalan yang berlangsung selama tiga jam itu dipicu oleh adanya korban Penganiyaan yang diduga kuat dilakukan oleh warga Desa Sanolo terhadap salah satu warga Desa Darusalam pada Sabtu 6 Desember kemarin.
Pihak keluarga korban mendesak pihak Kepolisian Resor Bima agar segera mengamankan terduga pelaku, Upaya tersebut terus dilakukan dan Alhasil tepatnya pada Selasa (9/12/25) sekira pukul 14.00. Wita terduga pelaku berinisial diamankan dan Blokade jalan di buka.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., dalam keterangan tertulis resminya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
“Benar kami telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima”. Ujarnya.
Adib meneruskan, jalan lintas Bima- Sumbawa yang sempat tersendat saat ini sudah mulai normal dan dapat dilalui oleh Masyarakat Pengguna jalan.
Selain itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Agar tidak melakukan blokade jalan karena selain melanggar hukum juga mengganggu aktivitas masyarakat umum.
“Percayakan kepada kami dan tentunya kami juga berharap masyarakat berperan aktif membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban”.Kata Kapolres mengutip Adib.
Masih Adib, meski arus lalin normal namun anggota satlantas polres Bima masih standby dan melakukan pengaturan Arus Lalulintas.











