Kota Bima, NTB (05 Desember 2025) – Kepolisian Resor Bima Kota terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi digital. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Aplikasi E-Teguran Humanis & E-Tindak Disiplin, yang digelar pada Jum’at, 05 Desember 2025, pukul 08.00 WITA, bertempat di Lapangan Tatag Trawang Tungga Polres Bima Kota, dan dilanjutkan dengan implementasi di ruas Jalan Soekarno Hatta, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui arahannya saat apel pagi menyampaikan bahwa perkembangan era digital menuntut Polri untuk terus berinovasi serta memberikan pelayanan cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. Penerapan aplikasi E-Teguran Humanis dan E-Tindak Disiplin merupakan bagian dari transformasi menuju Polri Presisi yang modern dan adaptif.
“Polres Bima Kota wajib beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mendukung penuh inovasi Polda NTB melalui pemanfaatan aplikasi E-Teguran Humanis dan E-Tindak Disiplin. Kedua aplikasi ini adalah sistem pelayanan modern yang mempercepat proses pembinaan dan penegakan disiplin secara humanis dan profesional,” tegas Kapolres.
Kapolres menekankan bahwa seluruh personel Polres Bima Kota dan Polsek jajaran wajib mengunduh, melakukan verifikasi akun, memahami fungsi, serta tata cara penggunaan aplikasi. Sosialisasi internal dan eksternal juga harus dilakukan secara berjenjang agar implementasi berjalan sesuai SOP.
Usai sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan implementasi aplikasi di lapangan melalui patroli, pengaturan lalu lintas, serta penindakan berbasis teguran edukatif. Petugas juga melakukan penyampaian informasi kepada masyarakat melalui dialog langsung, publikasi media sosial, hingga edukasi keselamatan berkendara.
Melalui langkah digitalisasi ini, Polres Bima Kota berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan humanis. Sementara di sisi internal, penerapan E-Tindak Disiplin diharapkan mampu memperkuat budaya kerja Polri yang profesional, modern, dan bebas pelanggaran.











