Bima, NTB (23 November 2025) – Satu unit mobil pickup Futura warna putih dengan nomor polisi EA 8093 YG dibakar warga di Dusun Nadi, Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 07.00 Wita. Warga membakar kendaraan tersebut karena mencurigai mobil itu akan digunakan untuk aksi pencurian hewan ternak.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa Polsek Langgudu telah mendatangi dan mengamankan lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat.
Menurut keterangan warga, insiden bermula sekitar pukul 03.00 Wita, ketika mobil tersebut pertama kali terlihat mondar-mandir di wilayah Dusun Nadi dan menimbulkan kecurigaan. Warga kemudian melakukan pemantauan karena gelagat mobil dinilai tidak wajar.
Sekitar pukul 06.00 Wita, kendaraan kembali melintas sehingga masyarakat melakukan pengejaran.
Saat dikejar warga, tiga pria yang berada di dalam mobil tersebut melompat keluar dan melarikan diri ke arah area perkebunan. Mereka meninggalkan mobil beserta sejumlah barang bawaan yang ada di bak kendaraan.
Warga kemudian memeriksa mobil tersebut dan menemukan kawat jerat serta lonceng sapi, barang yang umum digunakan dalam aktivitas pencurian hewan ternak. Temuan itu memicu emosi warga hingga berujung pada pembakaran mobil.
Berdasarkan keterangan di TKP, mobil tersebut diketahui milik One Pela (nama panggilan), warga Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Hingga berita ini diturunkan, pemilik belum dapat dimintai keterangan lebih jauh terkait keterlibatan maupun alasan mobilnya berada di Desa Laju.
Menerima informasi pembakaran mobil, personel Polsek Langgudu langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP dan memastikan situasi tetap kondusif. Namun perjalanan menuju TKP memakan waktu sekitar dua jam, karena lokasi berada di wilayah seberang dengan akses jalan yang cukup sulit untuk dilalui kendaraan roda empat.
Setibanya di lokasi, personel melakukan pendataan, memeriksa sisa kendaraan yang terbakar, dan meminta keterangan awal dari warga yang mengetahui kejadian.
Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki keberadaan tiga orang yang melarikan diri serta mencari tahu peran pemilik kendaraan. Dugaan kuat sementara adalah bahwa mobil tersebut hendak digunakan untuk aksi pencurian ternak, mengingat adanya kawat jerat dan lonceng sapi sebagai barang dugaan.
Polres Bima Kota mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri dalam menangani dugaan tindak kriminal.
“Kami mengharapkan masyarakat melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian. Tindakan main hakim sendiri dapat berujung pada persoalan hukum baru,” ujar Ipda Baiq Fitria.
Polres Bima Kota bersama Polsek Langgudu akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang melarikan diri serta memastikan keamanan di wilayah tersebut.











